KPU minta semua PPS laporkan penggabungan TPS

id pemilu

KPU minta semua PPS laporkan penggabungan TPS

Pilpres 2014 (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta semua panitia pemungutan suara di daerah ini melaporkan ada atau tidaknya penggabungan tempat pemungutan suara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Kami telah menyampaikan ke semua panitia pemungutan suara (PPS) minggu lalu kaitannya penggabungan tempat pemungutan suara (TPS), dan hari ini kami tunggu laporannya," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, Senin.

Menurut dia, penggabungan beberapa TPS yang dibentuk untuk pemilihan legislatif (Pileg) lalu menjadi satu TPS untuk Pilpres 9 Juli nanti merupakan arahan dari KPU pusat untuk efisiensi anggaran dan efektifitas dalam penyelenggaran pemilu.

"Ada atau tidaknya penggabungan kami meminta masing-masing PPS melaporkan, misalnya kalau ada penggabungan alasannya apa, begitu juga sebaliknya jika tidak ada penggabungan juga alasannya kenapa?," katanya.

Namun demikian, kata dia hingga Senin (2/6) siang, pihaknya baru menerima laporan dari tujuh PPS yang tidak dapat melakukan penggabungan TPS karena faktor geografis dan administratif yang tidak memungkinkan.

"Dari 75 PPS di Bantul sampai siang iniada tujuh PPS yang menyampaikan secara tertulis, yakni dari Kecamatan Sedayu tiga PPS, Kecamatan Pajangan empat PPS, sementara teman-teman PPS lainnya kami tunggu hingga sore ini," kata Arif.

Ia menyebutkan alasan PPS di Pajangan karena lokasinya di daerah perbukitan sehingga jika digabung justru menyulitkan pemilih datang ke TPS, sementara PPS di Sedayu karena administratif, misalnya jika digabung TPS yang baru akan didirikan dimana.

"Kalau hanya menggabung data pemilih itu mudah, tapi konsekuensi di lapangan harus diperhatikan, misalnya letak geografis dan pertimbangan administratif, jangan sampai penggabungan TPS ini justru akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih," katanya.

Menurut dia, pada Pileg lalu ada sebayak 2.295 TPS di Bantul, diharapkan semua PPS tingkat desa melaporkan ada tidaknya penggabungan TPS, karena nanti ada keterkaitannya dengan distribusi logistik, surat suara dan alat kelengkapan TPS.

Pemilu Presiden yang berlangsung pada 9 Juli 2014 dikuti dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024