400 siswa akan diterjunkan bersihkan vandalisme

id vandalisme

400 siswa akan diterjunkan bersihkan vandalisme

ilustrasi (FOTO ANTARA/Noveradika)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sekitar 400 siswa SMP/SMA dan sederajat di Kota Yogyakarta akan diterjunkan untuk membantu membersihkan vandalisme sebagai bagian dari gerakan Jumat Bersih.

"Setiap sekolah akan mengirimkan lima siswa untuk membantu membersihkan vandalisme di berbagai lokasi pada Jumat (22/6)," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Totok, keterlibatan pelajar untuk membersihkan vandalisme di Kota Yogyakarta merupakan bentuk kepedulian dari sekolah terhadap gerakan "Jogja Bersih Vandalisme" karena sebagian besar pelaku vandalisme yang berhasil ditertibkan Dinas Ketertiban adalah pelajar.

Seluruh siswa tersebut rencananya dibagi dalam 10 kelompok yang kemudian disebar untuk membersihkan vandalisme di berbagai lokasi, seperti Pojok Beteng Timur, Pojok Beteng Barat, seputar Stadion Mandala Krida, perbatasan Rejowinangun, seputar SMP "17", Jalan C. Simanjuntak, Jembatan Layang Lempuyangan dan sepanjang Jalan Kenari.

Siswa akan difasilitasi dengan peralatan untuk membersihkan vandalisme serta dibantu oleh petugas dari Dinas Ketertiban dan unsur dari TNI/Polri.

"Kegiatan itu akan menjadi pintu masuk untuk kegiatan berikutnya sehingga bisa dilakukan rutin sampai akhir tahun. Paling tidak, kegiatan bisa dilakukan dua kali sebulan," katanya.

Sebelum diterjunkan ke lapangan untuk membersihkan vandalisme, seluruh siswa akan memperoleh penjelasan mengenai perbedaan antara vandalisme, grafiti, "street art" dan mural.

"Yang nanti dibersihkan adalah vandalisme. Vandalisme mudah dikenali, yaitu berupa coretan-coretan yang tidak memiliki pesan moral apapun bagi masyarakat umum," katanya.

Sejak Kota Yogyakarta mendeklarasikan gerakan "Jogja Bersih Vandalisme" pada pertengahan Mei, Dinas Ketertiban sudah menertibkan 24 pelaku vandalisme dan ada enam pelaku yang melarikan diri.

Dari pelaku yang ditangkap tersebut, lima di antaranya diajukan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta namun hanya dua pelaku yang menghadiri sidang. Setiap pelaku diharuskan membayar denda sebesar Rp200.000.

"Bagi masyarakat di wilayah yang menemui pelaku vandalisme bisa melaporkan ke Dinas Ketertiban atau kepolisian. Jangan main hakim sendiri," katanya.

Dinas Ketertiban, lanjut Totok, juga akan mendorong sekolah untuk membantu memberantas vandalisme yaitu melakukan pembersihan vandalisme di sekitar lingkungan sekolah saat masa orientasi sekolah (MOS).

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024