Gerakan Permak diharapkan wujudkan swasembada pangan

id pangan

Gerakan Permak diharapkan wujudkan swasembada pangan

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Gerakan Penerapan Revolusi Mental Antikorupsi diharapkan dapat mewujudkan swasembada pangan dan wilayah bebas dari korupsi di Kementerian Pertanian.

"Gerakan Penerapan Revolusi Mental Antikorupsi (Permak) tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian (Kemtan) melalui pembinaan komitmen dan penerapan sistem," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemtan Aziz Hidayat di Instiper Yogyakarta, Kamis.

Saat memberikan pembekalan kepada calon wisudawan Instiper, ia mengatakan upaya pencegahan korupsi di Kemtan antara lain dilakukan dengan menerapkan sistem pengendalian online berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi publik.

Selain itu penyampaian data dan informasi perpajakan, pelaksanaan "whistleblowing system", unit pengendali gratifikasi, pengelolaan dan penatausahaan aset, transparansi dan akuntabilitas mekanisme pengadaan barang dan jasa.

"Upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan menerapkan strategi komunikasi pendidikan dan budaya antikorupsi serta agen perubahan," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena anggaran Kemtan pada 2015 mencapai Rp39,4 triliun terdiri atas APBN sebesar Rp15,7 triliun, APBN Perubahan Rp16,9 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6,7 triliun.

"Selain itu juga subsidi untuk pupuk dan benih. Semua itu harus dijaga dan diawasi agar sesuai dengan peruntukan sehingga dapat terwujud swasembada pangan," katanya.

Ia mengatakan sektor pertanian mempunyai peran strategis di antaranya sebagai penyedia pangan bagi 252 juta penduduk Indonesia dan penyedia 87 persen bahan baku industri kecil dan menengah.

"Selain itu juga penyumbang 14,72 persen produk domestik bruto (PDB), penghasil devisa negara 43,37 miliar dolar AS, menyerap 33,32 persen total tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan, dan menurunkan emisi gas rumah kaca 8 juta ton," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024