Polda DIY jamin keamanan yogyakarta

id polda

Polda DIY jamin keamanan yogyakarta

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin keamanan daerah ini menyusul adanya kasus kejahatan berupa penyayatan di wilayah Yogyakarta dan penembakan dengan air soft gun di Kabupaten Bantul beberapa hari lalu.

"Kita harapkan masyarakat tidak perlu resah, Bapak Kapolda menjamin keamanan di wilayah Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti usai jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Bantul, Senin.

Sejumlah kasus kejahatan berupa penyayatan dengan yang mengakibatkan tiga korban perempuan mengalami luka, bahkan salah satunya masih anak-anak di wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu membuat institusinya meningkatkan patroli dengan melibatkan seluruh jajarannya.

Begitu juga kasus penembakan dengan menggunakan air soft gun di wilayah Banguntapan Bantul pada Sabtu (30/4) malam yang mengakibatkan dua korban luka itu membuat pihaknya memerintahkan personel jajaran polres dan polsek untuk meningkatkan patroli wilayah.

"Kita sudah perintahkan seluruh jajaran untuk menggelar operasi dan patroli besar-besaran dengan melibatkan personel polres, polsek. Kami imbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, tapi tetap tingkatkan kewaspadaan," katanya.

Terkait dengan kasus penyayatan di wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Sejauh ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Terkait kasus penyayatan masih dalam penyelidikan, Kapolda beserta jajaran akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku. Ada taktik pihak kepolisian yang tidak dapat kami publis, kami minta doa semoga segera terungkap," katanya.

Sedangkan kasus penembakan dengan air soft gun di Banguntapan Bantul, dari empat orang yang diduga sebagai pelaku, tiga orang orang di antaranya sudah diamankan jajaran Polda DIY, Polres Bantul dan Polsek Banguntapan yang pada Senin (2/5) ini di rilis Polres Bantul.

"Terkait dengan air soft gun yang berhasil kita ungkap ini, Polda akan menertibkan dan mengatur kepemilikan air soft gun, kalau itu dilanggar ada sanksinya, yang jelas ada ancaman hukumannya," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024