Yogyakarta (Antara Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau pengelola perhotelan tidak terlalu tinggi dalam menerapkan tarif tambahan sewa kamar selama momen libur Lebaran.
"Meski tidak bisa memaksakan, kami hanya mengimbau pemberlakuan tarif tambahan selama "peak season" (musim ramai pengunjung)? saat Lebaran sewajarnya saja," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Herman Toni di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia saat masa libur panjang banyak hotel yang memberlakukan tarif tambahan hingga hampir 70 persen. Padahal, selain dapat memberikan pengunjung, pemberlakuan tarif terlalu tinggi juga berdampak negatif terhadap bisnis perhotelan maupun pariwisata DIY.
"Kalau kenaikannya sampai ada yang menyentuh 100 persen, berarti itu sudah harga baru. Menurut saya paling tinggi tarif tambahan 50 persen sudah bagus," kata dia.
Herman mengatakan kenaikan tarif sewa kamar diterapkan oleh masing-masing pengelola hotel mengingat tingkat okupansi sudah mencapai 100 persen sejak H+1 dan diperkirakan akan bertahan hingga H+4 Lebaran.
Sebagai sumber pendapat terbesar perhotelan, kegiatan Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition (MICE) oleh berbagai kementerian, menurut dia, diperkirakan baru akan mulai bermunculan kembali pada H+10 Lebaran.?
Ia mengatakan, kenaikan tarif tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan hotel yang disesuaikan dengan momentum Lebaran.
"Bukan hanya tarif saja yang naik, namun kualitas pelayanan juga harus meningkat," kata dia.
Menurut dia, tarif tersebut juga harus disesuaikan dengan tingkat persaingan antarhotel di DIY yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
L007
Berita Lainnya
Objek wisata kuliner Colomadu, Karanganyar, Jateng, tarik turis
Minggu, 21 April 2024 20:35 Wib
PHRI DIY menerapkan tarif batas atas hotel selama Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 2:24 Wib
Wisman di Bali diedukasi pantangan dan kondisi saat Nyepi
Kamis, 7 Maret 2024 3:45 Wib
RI incar wisatawan dari Portugal
Senin, 4 Maret 2024 7:18 Wib
Portugal minati tenaga hotel dan restoran RI
Kamis, 29 Februari 2024 18:23 Wib
Perusahaan Portugal-PHRI minat kerja sama berbagai bidang
Kamis, 29 Februari 2024 5:06 Wib
PHRI: Data pribadi tamu hotel harus dilindungi
Rabu, 7 Februari 2024 20:41 Wib
Pengusaha hotel di DIY meminta pajak hiburan maksimal 20 persen
Rabu, 17 Januari 2024 20:34 Wib