Pemkab Sleman dorong masyarakat pertahankan lahan pertanian

id pertanian

Pemkab Sleman dorong masyarakat pertahankan lahan pertanian

Ilustrasi (Foto Antara)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong masyarakat untuk mempertahankan lahan pertanian, lahan produktif yang dimilikinya, dan aktif mengawasi peruntukan lahan pertanian.

"Selama ini Pemkab Sleman telah berusaha mengendalikan berubahnya lahan pertanian. Namun demikian, upaya ini tidak ada artinya jika tidak didukung masyarakat," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat penyerahan sertifikat tanah Program Prona di Candibionangun, Pakem, Kamis.

Menurut dia, masyarakat diharapkan turut serta aktif dalam mengawasi peruntukan lahan khususnya pertanian.

"Jika ada pihak-pihak yang melanggar termasuk beberapa pengembang yang nekat membangun tanpa izin, diharapkan segera melaporkan kepada aparat di tingkat kecamatan maupun Pemkab Sleman," katanya.

Ia mengatakan, fasilitasi pensertifikatan tanah di Kabupaten Sleman merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.

"Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya. Masyarakat penerima sertifikat tanah, diharapkan dapat merawat dokumen sertifikat dengan baik, dan dapat memaksimalkan aset tanah tersebut untuk kesejahteraan keluarga. Terlebih saat ini banyak terjadi pemalsuan dokumen pertanahan yang dapat merugikan pemilik lahan asli," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, masalah pertanahan merupakan masalah yang sangat kompleks, karena dalam pengurusan tanah, terkait banyak hal yang harus diselesaikan dan tidak jarang menimbulkan masalah.

"Penyelesaian masalah pertanahan tersebut, tentu saja harus dilaksanakan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Penanganan masalah di bidang pertanahan harus dilaksanakan secara komprehensif, terencana, dan terpadu agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodasi dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat belum memahami pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hak milik.

"Aset tanah yang tersertifikat ini jangan dijual. Sebab bila kita punya aset, bisa mengembangkan usaha. Tetapi kalau tanah dijual kemudian uang disimpan maka dalam waktu cepat akan habis untuk beli kebutuhan sehari-hari saja. Pergunakanlah lahan tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Keberadaan sertifikat ini diharapkan juga mampu memacu petani dan pengusaha kecil dalam mendayagunakan lahannya," katanya.

Kepala BPN Kabupaten Sleman Suwito mengatakan target dan lokasi pelaksanaan Prona ada di lima kecamatan yaitu Kecamatan Pakaem untuk empat desa sebanyak 2.200 sertifikat, kecamatan Ngemplak untuk dua desa sebanyak 950 sertifikat, Kecamatan Turi untuk Desa Wonokerto sebanyak 900 sertifikat/bidang, Kecamataan Berbah untuk Desa Tegaltirto sebanyak 700 sertifikat/bidang dan Kecamatan Cangkringan untuk Desa Argomulyo sebanyak 450 sertifikat/bidang.

"Sertifikat tanah yang diserahkan hari ini untuk Kecamatan Pakem sebanyak 516 sertifikat/bidang yang terdiri desa Candibinangun 366 sertifikat, Desa Pakembinangun 50 sertifikat, Desa Hargobinangun 50 sertifikat dan Desa Harjobinangun sebanyaak 50 sertifikat. Target Prona 2017 untuk Kabupaten Sleman sebanyak 10.800 bidang," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024