Menteri Siti: "Hotspot" turun 75 persen

id kebakaran hutan

Menteri Siti: "Hotspot" turun 75 persen

Helikopter pemadaman kebakaran hutan dan lahan, ilustrasi, dok (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan jumlah titik panas ("hotspot") turun hingga 75 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kalau dilihat data secara keseluruhan dibandingkan tahun lalu 'hotspot' turun sampai 75 persen dan dibeberapa provinsi malah turun 80-90 persen," kata Siti usai membuka "workshop" internasional pembakaran biomassa yang digelar BMKG di Jakarta, Senin.

Selain itu, data dari kepolisian menunjukkan ada 498 kasus kebakaran hutan dan lahan dan khusus di Riau sebanyak 85 kasus selama patroli tahun ini berlangsung.

Total lahan yang terbakar di seluruh indonesia sebanyak 88 ribu ha, kalau dibandingkan tahun lalu pada periode awal september  mencapai 190 ribu ha lebih. Sedangkan di Riau menurut laporan kemarin hanya 3.000-an ha.

Dia mengatakan, satgas dan instansi terkait bekerja keras untuk menangani kebakaran hutan dan lahan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo sejak awal Januari 2016 jika ada api agar segera dimatikan.

"Saya lihat sekarang teratur dengan baik karena satgasnya membagi tugas sampai ketingkat tapak dan pemda serta bupati dan camat mulai terlibat intensif," ujarnya.

Menurut dia, kebakaran yang terjadi seperti di Riau sebagian besar di lahan masyarakat. Artinya masih ada masalah dalam mengatasi upaya membuka lahan tanpa bakar.

"Memang membersihkan lahan dengan membakar itu adalah metode yang mungkin sejak puluhan tahun ada, tapi dalam regulasi kita membersihkan dan dibakar untuk menanam tanaman pangan untuk makan sendiri itu memang menurut UU itu ada, tapi ada syaratnya harus dibuat sekat bakar, harus ditunggu dan tidak boleh lebih dari dua hektare," tambah Siti.

Namun menurut dia, ada juga yang mengambil keuntungan, misalnya, apakah pelaku kontraktor perusahaan, atau disuruh kepala desa atau aparat. Dengan pola terpadu diharapkan bisa ketahuan polanya.
***3***(D016)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024