Bantuan politik Yogyakarta ditargetkan cair September

id partai politik

Bantuan politik Yogyakarta ditargetkan cair September

Ilustrasi parpol (Foto antarakalsel.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Bantuan politik untuk partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Yogyakarta ditargetkan dapat dicairkan awal September karena tinggal menunggu keputusan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Audit terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya sudah dilakukan. Tinggal menunggu hasil resminya saja dari BPK. Harapannya, awal September sudah bisa dicairkan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, bantuan politik pada tahun ini juga akan dinikmati oleh dua partai politik yang tidak memperoleh bantuan pada tahun sebelumnya karena ada permasalahan internal terhadap dualisme kepemimpinan partai yaitu Partai Golkar dan PPP.

Kedua partai politik yang masing-masing memperoleh lima dan empat kursi di DPRD Kota Yogyakarta tersebut akan memperoleh bantuan untuk dua tahun yaitu bantuan 2015 dan bantuan 2016.

Bantuan yang seharusnya diterima Partai Golkar setiap tahunnya adalah Rp61,2 juta dan Rp72,1 juta.

Besaran bantuan yang diberikan kepada tiap partai politik dihitung berdasarkan total perolehan suara tiap partai politik sehingga bantuan yang diterima oleh setiap partai berbeda-beda.

Selain kedua partai politik tersebut, terdapat enam partai politik lain yang akan menerima bantuan politik yaitu PDIP, PAN, Gerindra, PKS, Nasdem dan Partai Demokrat.

Bantuan terbesar diterima oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai Rp266,1 juta, sedangkan bantuan terkecil diterima partai Nasional Demokrat dengan nilai Rp27,1 juta karena hanya memperoleh satu kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Penggunaan anggaran juga harus sesuai aturan yaitu 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kebutuhan administrasi.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Yogyakarta Fachrudin mengatakan belum menerima surat pemberitahuan mengenai rencana pencairan bantuan politik pada tahun ini.

"Surat konfirmasi maupun pemberitahuan dari Kantor Kesatuan Bangsa belum ada. Kepengurusan PPP pun hanya satu sehingga tidak masalah jika menerima bantuan politik," katanya. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024