Pemkab Bantul tanam bibit mangrove di Baros

id bibit mangrove

Pemkab Bantul tanam bibit mangrove di Baros

Kegiatan penanaman bibit, penebaran bibit ikan dan pelepasan burung di kawasan konservasi mangrove Pantai Baros, Bantul. (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menanam seribu bibit pohon mangrove di kawasan konservasi mangrove pesisir Baros, Desa Tirtohargo.

"Kegiatan tanam bibit pohon mangrove ini merupakan kerja sama dengan KKN UAD tematik mangrove di pesisir Baros," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Istiwasono usai kegiatan di Bantul, Selasa.

Selain penanaman seribu bibit pohon bakau di kawasan konservasi mangrove Pantai Baros, kata dia, juga ada penebaran sekitar 800 bibit ikan nilai di utara muara Sungai Opak dan pelepasan sebayak 20 berbagai jenis burung di wilayah itu.

Kegiatan tersebut, selain diikuti jajaran pejabat dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Bantul juga diikuti Muspika dan kelompok masyarakat serta Pemuda-Pemudi Baros.

"Kegiatan tanam bibit mangrove, penebaran bibit ikan nila dan pelepasan burung ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperkaya ekosistem baik tumbuhan, biota dan satwa yang ada di kawasan konservasi pesisir," katanya.

Istiwasono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi (PT) dengan Pemkab Bantul dalam rangka mengembangkan kawasan pesisir Bantul yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul.

"Sekaligus sebagai bentuk pengabdian masyarakat dan kepedulian bersama untuk intensif membangun konservasi, karena manfaat konservasi ini nantinya akan dinikmati masyarakat setelah sekian puluh tahun," katanya.

Menurut dia, sesuai dengan SK Bupati tentang Pencadangan Konservasi Taman Pesisir luas kawasan konservasi 132 hektare, yang terbagi dalam tiga zona, zona inti mangrove 10 hektare, zona pemanfaatan terbatas 28 hektare, zona pemanfaatan lainnya 94 hektare.

"Kalau bibit pohon dan ikan ini murni dari UAD, namun DKP Bantul juga konsen dalam pengembangan di sana, misalnya membangun keramba jaring apung dan sejumlah konstruksi, karena ke depan arahnya revitalisasi," katanya.

(KR-HRI)