Sejumlah proyek pengadaan barang di Bantul tertunda

id Sejumlah proyek pengadaan barang di Bantul tertunda

Sejumlah proyek pengadaan barang di Bantul tertunda

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemeritah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2016 tertunda karena dampak penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum.

"Memang ada sejumlah paket pengadaan barang dan jasa yang sampai sekarang belum proses lelang, mungkin karena terkena penundaan DAU itu," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Bantul, Bobot Ariffiaidin di Bantul, Senin.

Pihaknya belum menghitung secara pasti berapa paket pengadaan barang yang sampai saat ini belum proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), karena masih berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Namun demikian, kata dia, dari total sekitar 200 paket pengadaan barang dan jasa serta proyek infrastruktur jumlah paket pengadaan yang belum masuk lelang diperkirakan tidak kurang dari 20 paket.

"Berapanya tidak tahu karena kalau yang belum proses itu masih ada di SKPD masing-masing, dan yang tahu penundaan itu di SKPD, namun yang jelas tidak sampai 10 persen, itu semua pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sementara itu, menurut dia, untuk proyek infrastruktur pada Tahun Anggaran 2016 di Bantul diklaimnya sudah selesai proses lelang, sehingga proses pembangunan dan pekerjaan fisik terus berlanjut tanpa terpengaruh penundaan DAU.

"Kalau yang sudah proses tidak masalah, (pekerjaan) tetap jalan terus, untuk proyek infrastruktur hampir semua sudah selesai lelang, sehingga tinggal pembangunan," kata Bobot.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Suwito mengatakan, adanya Peraturan Menteri Keuangan tentang Penundaan DAU Tahun 2016 itu membuat kegiatan di SKPD-nya tidak bisa dilaksanakan seratus persen, karena ada rasioalisasi anggaran.

"Kalau di Dishub yang dirasionalisasi tidak banyak, dan sudah jalan 80 persen. Yang ditunda hanya timbangan portabel dan lain-lain yang rutin seperti ATK (alat tulis kantor) dan perjalanan dinas," katanya.

(T.KR-HRI)