Dana desa tahap dua tersalurkan 40 persen

id dana desa

Dana desa tahap dua tersalurkan 40 persen

Pengaspalan jalan desa (Foto ANTARA/Noveradika)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan dana desa tahap kedua 2016 yang telah disalurkan dari kas negara ke kas kabupaten/kota baru mencapai 40 persen.

"Untuk tahap kedua sampai sekarang tersalurkan 40 persen. Problemnya terkait laporan dari desa yang terlambat," kata Anwar Sanusi seusai Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Transmigrasi Membangkitkan Industrialisasi Pertanian dari Pinggiran" di Yogyakarta, Jumat.

Anwar mengatakan untuk penyaluran dana desa tahap pertama 2016 yang ditargetkan sebesar Rp27,8 triliun telah tersalurkan ke rekening daerah 100 persen. Sedangkan yang telah disalurkan dari kabupaten/kota ke desa baru 75 persen.

Sedangkan untuk termin kedua tahun ini penyaluran dana desa ditargetkan Rp18,7 triliun. Meski telah tersalurkan ke kas kabupaten/kota 40 persen, menurut dia, yang telah diteruskan ke kas desa masih sangat kecil yakni 10-15 persen.

Menurut Anwar, masih rendahnya penyaluran ke tingkat desa disebabkan lambatnya proses penyusunan laporan oleh masing-masing perangkat desa. Laporan itu, menurut dia, di antaranya mencakup detail penggunaan dana desa disertai dengan bukti-bukti penggunaannya.

"Tanpa penyerahan laporan penggunaan dana desa tahap pertama, maka dana desa tahap kedua tidak bisa dicairkan," kata dia.

Penyusunan laporan itu, kata dia, tidak bermaksud untuk mempersulit perangkat desa. Hal itu dilakukan sebagai upaya pembinaan kepada desa agar tertib administrasi.

"Laporan itu sebenarnya cukup sederhana, sehingga kami harapkan bisa dipercepat," kata dia.

Meski demikian, Anwar memaklumi hal itu sebab lambatnya penyusunan laporan penggunaan dana desa juga disebabkan masa transisi di mana masih ada sebagian desa yang belum memiliki pengalaman memadai dalam menyelesaikan proses administrasi keuangan.

"Sehingga kami juga berharap pemerintah kabupaten/kota bisa secara optimal membantu memberikan pendampingan kepada mereka." kata dia.

(L007)