Gunung Kidul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjamin tiket masuk retribusi wisata sulit untuk dipalsukan karena dilengkapi pengaman meski dicetak percetakan biasa.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunung Kidul Edi Basuki di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan karcis retribusi tempat wisata di Gunung Kidul dicetak percetakan biasa.
Meski demikian, tiket tersebut sudah dilengkapi pengaman khusus sehingga sulit untuk dipalsukan. "Pada lembaran tiket itu ada lubang kecil atau porporasi. Lubang kecil agar tidak mudah dipalsukan," kata Edi.
Ia mengatakan selama ini belum ada laporan mengenai pemalsuan tiket masuk retribusi wisata. Meski bisa mirip tetapi cukup sulit untuk memalsukan lubang kecil.
"Kami kira sulit untuk memalsukan," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Gunung Kidul Sunardi mengatakan setelah pihaknya melakukan investigasi dan menemukan modus baru dengan menukarkan tiket lama. Selain itu, model tiket yang disediakan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan sangat mudah untuk dipalsukan.
"Tiketnya biasa, tanpa ada pengaman. Itu sangat mudah dipalsukan," katanya.
Semestinya tiket itu memiliki kode pengaman. Namun tiket yang dicetak dengan anggaran miliaran rupiah tersebut ternyata tidak ada standar pengamanan.
"Percetakan kecil pun bisa mencetak, apalagi tidak ada nomor registrasinya," katanya.
Menurut dia, seharusnya tiket masuk wisata dicetak di perusahaan percetakan yang memiliki kompetensi untuk dokumen-dokumen yang harus memiliki pengamanan.
"Pemkab seharusnya lebih cermat dan sebaiknya menggunakan tiket lebih baik," katanya.
Sekretaris Fraksi Handayani Anton Supriyadi mengatakan dengan banyaknya temuan yang merugikan keuangan pemkab yang diduga mencapai miliaran rupiah, maka desakan DPRD untuk mengalihkan kepada pihak ketiga juga didasarkan pada keluhan-keluhan tersebut.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Dispar Gunungkidul catat pendapatan retribusi wisata Rp2,08 miliar
Selasa, 16 April 2024 10:28 Wib
Dispar Gunungkidul berlakukan mPOS penarikan retribusi wisata pantai
Senin, 26 Februari 2024 16:29 Wib
Pemkab Kulon Progo melakukan penyesuaian tarif retribusi Glagah-Congot
Kamis, 8 Februari 2024 17:36 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo diharap menunda kenaikan retribusi pasar
Kamis, 1 Februari 2024 18:58 Wib
Pedagang Tanah Abang ngeluh, biaya retribusi tembus Rp1,4 juta
Kamis, 18 Januari 2024 4:42 Wib
Dispar Gunungkidul catat retribusi wisata libur Natal capai Rp1,29 miliar
Kamis, 28 Desember 2023 14:45 Wib
Dishub Bantul membebaskan retribusi uji berkala kendaraan mulai 2024
Rabu, 6 Desember 2023 0:49 Wib