Pemkab Bantul harapkan kekosongan pamong terisi 2016

id pamong

Pemkab Bantul harapkan kekosongan pamong terisi 2016

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan kekosongan posisi pamong atau perangkat desa di daerah itu dapat terisi paling lambat akhir 2016.

"Semua desa mengalami kekosongan pamong, bahkan seluruhnya di 75 desa mencapai 174 pamong, kalau harapan kita pada 2016 ini bisa terisi semua," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa Pemkab Bantul Heru Wismantoro di Bantul, Minggu.

Menurut dia, kekosongan pamong dan perangkat desa mulai dari kepala bagian (kabag) pemerintahan, kabag kesra hinga carik di desa-desa karena yang bersangkutan pensiun dan belum bisa proses pengisian meski kosong sejak setahun lebih.

Ia mengatakan belum terisinya kekosongan pamong karena pada tahun 2016, Pemkab Bantul baru melakukan revisi Perda tentang Pamong dan Pemilihan Lurah yang kemudian disahkan pertengahan tahun 2016.

"Sesuai aturan dalam Perda, proses pengisian pamong dilakukan melalui seleksi yang pelaksanaannya jadi kewenangan masing-masing desa. Setelah ada perda itu harapannya (proses pengisian) sudah mulai jalan," katanya.

Heru mengatakan kekosongan pamong agar terisi hingga akhir 2016 ini karena lowongan tersebut sudah lama terjadi, yang berdampak pada kinerja pemerintah desa, sebab perangkat desa yang ada merangkap jabatan.

"Karena pamong desa sudah lama kosong dan perda yang ditunggu sudah ada, harapannya desa segera mengejar, karena kalau lama kosong akan jadi masalah juga. Paling tidak desa sudah mulai mempersiapkan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan secara pasti berapa dari seluruh 75 desa hingga akhir November 2016 yang sudah melaksanakan proses pengisian pamong, namun ada satu yaitu Desa Srigading yang sudah selesai pengisian pamongnya.

"Kita pendampingan ke desa-desa agar segera jalan. Pengisian pamong dulunya proses seleksi dilakukan Pemdes kemudian hasilnya diserahkan desa, namun mulai sekarang desa dapat kewenangan, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.

(KR-HRI)