Yogyakarta rencanakan pelayanan online tingkat kelurahan

id kota yogyakarta

Yogyakarta rencanakan pelayanan online tingkat kelurahan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengembangkan pelayanan online berbasis "mobile" untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang dimulai dari pemberian pelayanan di tingkat kelurahan.

"Tujuannya agar masyarakat semakin mudah. Tidak perlu mengantre lama di kelurahan untuk bisa memperoleh layanan di bidang pemerintahan, seperti surat keterangan atau pelayanan lainnya," kata Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemerintah Kota Yogyakarta Sukadarisman di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, realisasi layanan berbasis aplikasi "mobile" tersebut akan diawali dengan integrasi sistem informasi data kependudukan karena proses verifikasi pengguna saat mengakses layanan tersebut akan didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

"Untuk bisa menikmati layanan tersebut, diperlukan registrasi dan verifikasi. Dasar yang digunakan adalah nomor induk kependudukan sehingga diperlukan integrasi data kependudukan terlebih dulu," katanya.

Jika proses tersebut sudah dapat dilewati, maka TIT akan mulai membangun sistem aplikasi layanan di kelurahan. "Kami pun akan melakukannya secara bertahap dulu. Belum akan diterapkan di semua kelurahan," katanya.

Ia menambahkan, salah satu kelurahan yang memiliki embrio layanan berbasis "mobile" adalah Kelurahan Rejowinangun. "Perlu ada sejumlah penyesuaian. Namun, kami akan upayakan agar layanan berbasis `mobile` ini bisa diakses dan digunakan secara mudah oleh masyarakat," katanya.

Aris mengatakan, pemberian layanan secara online tidak hanya akan berhenti di tingkat kelurahan saja tetapi juga akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi termasuk ke instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Tentunya, ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai `smart city`. Bagaimanapun juga layanan berbasis online pada saat sekarang ini sudah sangat dibutuhkan," katanya.

Sejumlah layanan berbasis online yang sudah dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya adalah layanan pembuatan akta online dan pembelian tiket masuk Taman Pintar secara online.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh penghargaan "smart city" kategori kota menengah dari lembaga independen non pemerintah, CitiasiaInc.

Yogyakarta memperoleh indeks 49,94 persen untuk kesiapan menuju "smart city" atau penilaian tertinggi untuk kategori kota menengah. "Penghargaan ini mengejutkan karena kami sama sekali tidak mengetahui pelaksanaan penilaiannya. Jadi, ini adalah penghargaan yang diberikan secara objektif," katanya. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024