Tim: raperda pemberdayaan UMKM utamakan pendampingan

id umkm

Tim: raperda pemberdayaan UMKM utamakan pendampingan

Salah satu produk UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto antarafoto.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Permberdaayan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan UMKM direncanakan mengutamakan aspek pendampingan bagi UMKM, kata tim penyusun Raperda itu, Suparmono.

"Karena memang meski ada bantuan permodalan, tetapi kalau UMKM tidak didampingi maka akan tidak optimal dan hilang," kata Suparmono di Yogyakarta, Jumat.

Suparmono mengatakan Raperda inisiatif DPRD DIY tentang Pemberdaayan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan UMKM sangat penting dimunculkan menghadapi persaingan pasar ASEAN saat ini. Pembahasan Raperda itu ditargetkan selesai pada awal 2017.

Menurut dia, aspek pendampingan hingga saat ini masih diperlukan untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal. Pendampingan yang dimaksud antara lain meliputi aspek pembukuan, manajemen, hingga pengemasan produksi.

"Pendampingan itu mutlak karena karakteristik UMKM adalah untuk merespons pasar," kata Suparmono yang juga pengajar ilmu manajemen di STIE YKPN Yogyakarta itu.

Selain pendampingan, menurut dia, hal penting lainnya yang juga akan diatur dalam Raperda itu adalah masalah perlindungan industri kreatif, koperasi, dan UMKM lokal dari gempuran perusahaan atau produk asing mencakup aspek hak cipta.

"Jadi misalnya mereka punya seni dan kreativitas yang tinggi begitu produknya muncul lalu ditiru produk dari luar, maka mereka tidak punya kekuatan apa-apa lagi," kata dia.

Aspek perlindungan lainnya yang rencananya akan diatur dalam Raperda itu, menurut dia, juga mencakup perlindungan pasar. Hal itu merespons banyak bermunculannya perusahaan atau toko-toko modern yang dikhawatirkan merebut pasar industri kreatif, koperasi,dan UMKM.

Dengan demikian Raperda itu, menurut dia, juga diharapkan menjadi upaya konkret yang mampu menerjemahkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Memang Undang-Undangnya sudah ada, tetapi apakah sudah dilaksanakan secara menyeluruh?," kata dia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santoso mengakui pendampingan merupakan aspek penting yang harus ditempuh oleh Pemda DIY untuk memajukan dan mempertahankan daya saing UMKM lokal.

Menurut Arief, pendampingan sangat penting untuk memperkuat kelembagaan, konsistensi produksi, pemasaran, serta permodalan UMKM.

Mengingat pentingnya pendampingan, menurut dia, KPBI DIY selama ini telah memberikan pendampingan sejumlah UMKM di DIY, salah satunya pendampingan pengembangan tepung mocaf sebagai pengganti tepung terigu impor oleh petani singkong di Gunung Kidul.

"Sebenarnya yang dibutuhkan UMKM bukan hanya modal tetapi pendampingan," kata dia.***3***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024