Dana desa Gunung Kidul terserap 90 persen

id Dana desa

Dana desa Gunung Kidul terserap 90 persen

Gunung Kidul D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Agus Priyanto)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Serapan dana desa di 144 desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 90 persen sehingga terbebas dari sanksi pengurangan dana desa yang dikucurkan pada 2017.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Kidul Subiantoro di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan serapan dana desa tergolong baik, seluruh desa rata-rata serapannya lebih dari 90 persen.

"Dari 144 desa yang ada di Kabupaten Gunung Kidul serapannya baik, tidak ada yang tersisa 30 persen," katanya.

Dengan demikian, anggaran desa tahun 2017 seluruh desa mendapatkan nilai maksimal dan tidak ada pengurangan. "Tahun ini anggaran dana desa seluruh Gunung Kidul sebanyak Rp132 miliar," katanya.

Subiantoro mengatakan dana desa 2017 sebesar Rp132,3 miliar dibagi ke 144 desa, nilainya tidak sama. Rata-ratanya masih di kisaran Rp800-900 juta. Dana desa diukur sesuai dengan luas wilayah, kondisi geografis, tingkat kemiskinan, dan beberapa latar belakang lainnya. "Desa yang menerima dana desa lebih dari Rp1 miliar baru 16 desa," katanya.

Dia mengatakan dana desa 2017 akan dicairkan pada Maret 2017. Adapun syaratbta adalah laporan realisasi anggaran dana desa 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2017.

"Dokumen paling lambat dikumpulkan 15 Januari 2017," katanya.

Camat Patuk, R Haryo Ambar Suwardi mengatakan 11 desa di kecamatannya sudah menyelesaikan LPJ dan APBDes kepada Pemkab Gunung Kidul.

"Kalau dilihat serapan rata-rata sudah cukup baik, tidak hanya untuk pembanguanan fisik tetapi juga program non-fisik seperti pemberdayaan. Dari 11 desa semuanya terserap cukup baik," katanya.

(KR-STR)