Bantul tunggu kebijakan pusat terkait voucher raskin

id raskin

Bantul tunggu kebijakan pusat terkait voucher raskin

Ilustrasi distrbusi raskin (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait voucher pangan sebagai pengganti program raskin.

"Untuk voucher raskin sampai sekarang ini belum ada aturan yang jelas, kita masih menunggu kebijakan pusat apakah itu akan diberlakukan di Bantul atau tidak," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Lukas Sumanasa di Bantul, Jumat.

Karena belum ada aturan yang jelas terkait voucher pangan itu, maka Lukas mengaku belum bisa menjelaskan program tersebut termasuk berandai-andai apakah voucher pengganti raskin akan diterapkan di Bantul.

Menurut dia, program raskin yang sudah berjalan lama merupakan program pusat untuk membantu keluarga miskin, jika ada penggantian program tentu ada petunjuk teknis dari pusat yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Belum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat, sehingga kita belum tahu konsepnya. Untuk persiapan kita juga masih menunggu, karena memang pagu yang ditentukan dari pusat sampai sekarang belum kita terima," katanya.

Menurut dia, karena belum ada kebijakan maupun petunjuk teknis terkait program voucher pangan di Bantul, maka mekanisme pemberian raskin bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) dimungkinkan masih seperti 2016.

"Sepanjang tidak ada program baru, asumsinya masih dalam bentuk beras, tetapi jika kemudian nanti ada kebijakan dan petunjuk baru kita akan ikuti. Prinsip Bantul mendukung konsep nasional dan sesgala sesuatunya," katanya.

Sementara itu, Kasi Bantuan Fakir Miskin dan Korban Bencana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Pambudi Arifin Rahman mengatakan, jumlah penerima raskin di Bantul pada 2016 sebanyak 88.611 RTSPM.

"Data yang sudah by name by addres itu berasal dari pusat melalui sensus BPS (Badan Pusat Statistik), namun untuk tahun 2017 ini kita belum tahu berapa penerima raskin, karena pagu dari pusat juga belum turun," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024