DPRD Gunung Kidul usulkan delapan raperda inisiatif

id dprd gunung kidul

DPRD Gunung Kidul usulkan delapan raperda inisiatif

DPRD (Foto Istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2017 mengusulkan delapan rancangan peraturan daerah inisiatif.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gunung Kidul Eko Rustanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan tiga usulan baru di antaranya jasa konstruksi, penyelenggaraan kearsipan, dan penanggulangan bencana.

Raperda sisa tahun lalu adalah Pembentukan Perusahaan Daerah Handayani Pesona Bukit Seribu, Pembentukan PD Handayani Argo Utama, Pembentukan PD Hanyadani Sarana Utama. Sedang dua lainnya, menyangkut tentang penyertaan modal ketiga perusahaan daerah dan Raperda tentang Pendidikan.

"Total ada delapan yang akan dibahas merupakan raperda inisiatif DPRD," kata Eko.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah.

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Kidul telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum," katanya.

Eko berharap nanti ke delapan raperda ini bisa diselesaikan pada 2017. Hal ini karena berkaitan dengan masyarakat.

"Semoga bisa diselesaikan tahun ini, karena ini menyangkut masyarakat secara luas," katanya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Gunung Kidul Sarmidi menambahkan khusus untuk empat raperda yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi prioritas utama.

"Empat raperda ini akan menjadi prioritas kami, karena sudah diusulkan sejak 2014," katanya.

Ia berharap dengan pembahasan ini nantinya akan mampu selesai selama setahun.

"Draf raperda tersebut sudah ada sehingga tinggal dikomunikasikan dengan kalangan eksekutif," katanya. ***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024