Pendidikan kesetaraan di Yogyakarta akan ikuti UNBK

id Unbk

Pendidikan kesetaraan di Yogyakarta akan ikuti UNBK

Ilustrasi simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pendidikan kesetaraan di Kota Yogyakarta untuk jenjang setingkat SMP dan SMA akan mengikuti ujian nasional berbasis komputer pada tahun ini dan Dinas Pendidikan setempat tengah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaannya.

"Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan komputer untuk pelaksanaan ujian khususnya bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)," kata Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan SMA dan SMK sehingga penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) bisa dilakukan di sekolah tersebut dengan memanfaatkan komputer yang ada.

Dedi menegaskan, pelaksanaan UNBK untuk siswa pendidikan kesetaraan tidak akan mengganggu jadwal ujian di SMA/SMK atau kegiatan belajar mengajar karena ujian akan diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu.

"Jadwal ujian nasional untuk pendidikan kesetaraan dengan ujian di SMA/SMK tidak bersamaan," katanya.

Berdasarkan data terakhir, jumlah peserta ujian nasional untuk pendidikan kesetaraan jenjang SMP dan SMA tercatat sebanyak 438 siswa. Jumlah tersebut sudah memperhitungkan siswa yang ada di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan di PKBM di wilayah. Saat ini, SKB memiliki 23 unit komputer.

Meskipun ujian nasional berbasis komputer untuk siswa pendidikan kesetaraan baru akan dilakukan tahun ini, namun Dedi optimistis seluruh siswa bisa mengerjakan ujian meskipun ada sejumlah peserta yang sudah berusia tua.

"Mereka sudah terbiasa dengan komputer dan cara mengoperasikannya. Sebelum ujian, juga akan dilakukan simulasi ujian dengan komputer," katanya.

Dedi juga menjelaskan jika saat ini SKB sudah berubah status menjadi satuan pendidikan sehingga memiliki tugas yang sama dengan sekolah formal. Oleh karena itu, lanjut dia, standar sumber daya manusia di SKB juga disamakan dengan sekolah negeri.

"Bedanya hanya pada tidak ada batasan usia peserta didik, dan proses pendidikannya saja karena disertai dengan tutorial dan tugas mandiri selain tatap muka," katanya. ***4***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024