Pembahasan Raperda Menara Telekomunikasi mendekati final

id menara telekomunikasi

Pembahasan Raperda Menara Telekomunikasi mendekati final

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi di sekitar Puro Pakualaman Yogyakarta, Selasa (13/9). Lokasi tersebut ditutupi anyaman bambu karena beraa di trotoar. (Foto ANTARA/Eka Arifa R/ags/16)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pembahasan Raperda Menara Telekomunikasi Kota Yogyakarta yang sudah berlangsung sejak 2013 semakin mendekati final, terlebih setelah ada hasil evaluasi gubernur.

"Hasil evaluasi gubernur sudah keluar. Kami tinggal melakukan finalisasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Diharapkan, raperda bisa disahkan dalam waktu dekat," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Menara Telekomunikasi Agung Damar Kusumandaru di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, setelah tercapai kesepakatan finalisasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta maka pansus akan menindaklajutinya dengan mengajukan penjadwalan sidang paripurna untuk mengesahkan raperda.

Raperda Menara Telekomunikasi masuk dalam Prolegda 2013 namun pembahasannya seringkali tertunda dan baru dapat dibahas intensif pada 2016 meskipun mengalami dinamika yang sangat tinggi.

Dinamika pembahasan, di antaranya berasal dari munculnya keluhan terkait keberadaan menara telekomunikasi yang dibangun di fasilitas publik seperti taman dan trotoar sehingga ditengarai dibangun tanpa izin.

Selama pembahasan raperda, pansus meminta keterangan dan pendapat dari berbagai pihak, salah satunya provider dan pihak ketiga yang membangun menara telekomunikasi.

Ia menyebut, anggota pansus sudah memiliki pemahaman yang sama mengenai keberadaan dan kebutuhan menara telekomunikasi di Kota Yogyakarta untuk mendukung telekomunikasi.

Meskipun demikian, Agung menegaskan bahwa pembangunan menara harus diatur sehingga tidak menyalahi aturan dan merugikan pihak lain sehingga di dalam raperda ditetapkan lokasi yang diperbolehkan digunakan untuk mendirikan menara telekomunikasi.

Ia juga berharap, provider telekomunikasi selalu mengikuti perkembangan teknologi terbaru termasuk kemungkinan penggunaan menara telekomunikasi bersama sehingga tidak perlu dibangun banyak menara.

Sedangkan rencana penertiban menara telekomunikasi tidak berizin yang dibangun di atas fasilitas umum speerti taman dan trotoar diusulkan untuk tetap dilanjutkan.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024