Kawasan pertanian di dua desa akan dipertahankan

id pertanian

Kawasan pertanian di dua desa akan dipertahankan

Pertanian (Foto Antara/Wahyu Putro)

Bantul (Antara) - Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan agar kawasan pertanian di dua desa agar dipertahankan sebagai wilayah produksi pangan daerah itu.

"Kawasan pertanian Desa Pendowoharjo dan Timbulharjo diusulkan dalam Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Sewon," kata Camat Sewon Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat.

Menurut dia, usulan agar ada peraturan dalam mempertahankan kawasan pertanian itu penting, karena saat ini Sewon yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Yogyakarta menghadapi ancaman menyusutnya lahan pertanian karena beralih fungsi.

Alih fungsi lahan pertanian itu, kata dia, disebabkan karena pertumbuhan perumahan dan pembangunan rumah tinggal akibat perkembangan permukiman yang salah satunya disebabkan migrasi atau perpindahan penduduk.

Oleh sebab itu, kata dia, apabila nantinya sistem zonasi yang dituangkan dalam Raperda RDTRK Sewon setelah disahkan menjadi perda dan menjadi kebijakan, maka pihak kecamatan siap menegakkan di lapangan jika ada penyimpangan aturan.

"Untuk mengendalikan perkembangan wilayah permukiman terkadang terkendala dengan kondisi tanah. Misalnya itu tanah waris dan hanya itu satu-satunya tanah yang dimilik dan kemudian dibangun rumah, kalau kita cegah juga sulit," katanya.

Kwintarto mengatakan, selain mengatur zona hijau, dalam Perda RDTRK Sewon yang masuk program pembentukan perda 2017 di DPRD Bantul itu juga mengatur zona kawasan pengembangan perdagangan, pemukiman di sejumlah desa setempat.

Oleh sebab itu, kata dia, Kecamatan Sewon butuh kejelasan dalam aturan itu, karena hal tersebut penting untuk mengetahui kawasan mana yang harus dipertahankan keberadaannya, atau kawasan yang dibolehkan untuk perdagangan atau industri.

"Alur pemetaannya mestinya juga harus jelas diatur. Apalagi selama ini kami belum menerima kejelasan daerah mana di Sewon yang masuk zona kuning, zona hijau, jadi belum punya basis data," katanya.

(KR-HRI)