Yogyakarta (Antara Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan jumlah sumber daya manusia di bidang perhotelan di daerah itu yang telah melakukan sertifikasi kompetensi masih rendah.
"Sampai sekarang dari keseluruhan karyawan perhotelan di DIY yang telah tersertifikasi baru 30 persen," kata ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Minggu.
Ia mengatakan sertifikat kompetensi sangat penting dimiliki karyawan perhotelan maupun restoran untuk meingkatkan daya saing perhotelan.
Menurut Istijab, jika perhotelan telah memasang label sebagai hotel berbintang, maka minimal 60 persen karyawan yang dimiliki telah dibekali sertifikat kompetensi.
"Bagi wisatawan mancanegara yang ingin menyewa kamar bisa saja menguji kredibilitas label bintang hotel dengan melihat tingkat kompetensi SDM yang dimiliki," kata dia.
Oleh sebab itu, menurut dia, sertifikasi kompetensi karyawan secara tidak langsung juga dapat memengaruhi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel baik bintang atau nonbintang di DIY yang saat ini rata-rata mencapai 30-40 persen.
Selain itu, kata Istijab, pengurusan sertifikasi karyawan juga menjadi upaya manajemen perhotelan untuk meningkatkan kompetensi karyawan menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Karena kemungkinan tidak sedikit karyawan perhotelan lokal yang harus bersaing dengan kompetensi tenaga kerja bidang perhotelan dari luar negeri," kata dia.
Menurut dia, kepemilikan sertifikat bagi karyawan hotel pada dasarnya telah diwajibkan pemerintah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, serta dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2013.
Ia mengatakan melalui berbagai kesempatan PHRI DIY telah menggelar sosialisasi serta memfasilitasi pelatihan karyawan perhotelan menghadapi era MEA.
Upaya itu dilakukan sebab masih banyak karyawan yang belajar secara otodidak, sehingga belum menguasai materi khusus perhotelan secara matang.
Pada April 2017, ia mengatakan, di Yogyakarta juga akan digelar program sertifikasi kompetensi karyawan perhotelan gratis bagi 120 orang yang akan difasilitasi Kementerian pariwisata RI. "Meski masih terbatas, ini akan menjadi kesempatan karyawan perhotelan melakukan sertifikasi secara gratis," kata dia.
L007
Berita Lainnya
PHRI DIY menerapkan tarif batas atas hotel selama Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 2:24 Wib
Wisman di Bali diedukasi pantangan dan kondisi saat Nyepi
Kamis, 7 Maret 2024 3:45 Wib
RI incar wisatawan dari Portugal
Senin, 4 Maret 2024 7:18 Wib
Portugal minati tenaga hotel dan restoran RI
Kamis, 29 Februari 2024 18:23 Wib
Perusahaan Portugal-PHRI minat kerja sama berbagai bidang
Kamis, 29 Februari 2024 5:06 Wib
PHRI: Data pribadi tamu hotel harus dilindungi
Rabu, 7 Februari 2024 20:41 Wib
Pengusaha hotel di DIY meminta pajak hiburan maksimal 20 persen
Rabu, 17 Januari 2024 20:34 Wib
Usaha spa di Bali ajukan insentif fiskal untuk gairahkan pariwisata
Selasa, 16 Januari 2024 6:56 Wib