Sebagian besar sampah tidak terangkut ke TPA

id Sampah

Sebagian besar sampah tidak terangkut ke TPA

Ilustrasi tempat pembuangan sampah (Foto Antara/doc)

Sleman, (Antara Jogja) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Muslimatun mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah di wilayah setempat belum tersalur atau terangkut ke tempat pembuangan akhir.

"Total sampah Kabupaten Sleman per hari bila dihitung dari jumlah penduduk kurang lebih 2.500 meter kubik, namun jumlah ini dapat lebih besar bila dihitung dari aktivitas yang terjadi di Sleman karena merupakan tujuan wisata dan pendidikan," kata Sri Muslimatun di Sleman, Jumat.

Menurut dia, data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman menunjukkan sampah yang disalurkan melalui armada truk ke tempat pembuangan akhir (TPA) setiap hari baru mencapai 319,56 meter kubik.

"Sampah bisa dianggap sebagai potensi apabila dikelola secara profesional. Namun bisa juga menjadi masalah bila kita tidak mampu mengelolanya," katanya.

Ia mengatakan menyikapi masalah ini dibutuhkan sinergistas dan upaya bersama dari seluruh pihak, baik pemerintah, swasta/perusahaan, dunia pendidikan dan masyarakat serta stakeholder lain yang berperan sebagai subjek maupun objek dalam masalah ini.

"Salah satunya dapat dimulai dengan mengelola sampah melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yaitu mulai mengelola sampah dengan mengurangi timbunan sampah terutama sampah plastik, misalnya, dengan beralih menggunakan tas ramah lingkungan saat berbelanja," katanya.

Selain itu, kata dia, memilah sampah menjadi sampah organik dan anorganik. Agar pengelolaan sampah selanjutnya dapat lebih mudah.

"Sampah organik bisa dibuat kompos sebagai media tanam sedangkan sampah an organik bisa dimanfaatkan untuk kerajinan atau bisa dijual. Terakhir, untuk residu sampah dapat dibuang ke TPA dengan memanfaatkan pelayanan pengangkutan UPT kebersihan Dinas Lingkungan Hidup sehingga tidak membuang sampah di sembarang tempat," katanya.

Sri Muslimatun mengatakan pada saat ini Sleman telah memiliki 202 kelompok pengelola sampah hingga tingkat RT. Keberadaan kelompok-kelompok pengelola sampah ini dapat menjadi pioner dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat sekaligus dapat menjadi motivasi bagi perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

"Di samping itu, berbagai upaya terkait permasalahan sampah juga telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman diantaranya adalah melakukan pembinaan pengelolaan sampah rumah tangga melalui sosialisasi dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana meliputi pengadaan kompartemen, komposer, mesin pencacah organik, lima truk amrol, transfer depo, 29 truk sampah, 14 tempat Pembuangan Sampah Terpadu 3 R dan beberapa TPS yang tersebar di wilayah Sleman," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman juga melakukan penegakan Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Melalui berbagai upaya ini, masalah sampah di Kabupaten Sleman diharapkan dapat segera teratasi," katanya.***4***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024