Yogyakarta intensifkan penertiban parkir di kawasan wisata

id Parkir wisata

Yogyakarta intensifkan penertiban parkir di kawasan wisata

Ilustrasi Rambu-rambu dilarang parkir di kawasan Malioboro (Foto ANTARA)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mengintensifkan penertiban parkir, khususnya di kawasan wisata dalam dua hari terakhir dan pelaku pelanggaran langsung ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Pada Sabtu (25/2) dan hari ini, kami mengintensifkan penertiban parkir. Selain Dinas Perhubungan, ada beberapa instansi lain yang bergabung yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Asung Waluyo di Yogyakarata, Minggu.

Lokasi sasaran penertiban parkir yang dilakukan oleh tim gabungan berada di sekitar Titik Nol Kilometer karena kawasan tersebut merupakan salah satu tempat parkir utama menuju sejumlah objek wisata seperti Malioboro, Keraton Yogyakarta dan Taman Pintar.

Pada penertiban yang dilakukan, lanjut Asung, petugas tidak hanya menertibkan juru parkir yang melakukan pelanggaran tarif, tetapi juga kepada warga yang melanggar lokasi larangan parkir.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, petugas menemukan juru parkir yang melakukan pelanggaran tarif parkir untuk bus pariwisata yaitu memungut tarif hingga Rp100.000.

Setelah dilakukan pembinaan, oknum juru parkir tersebut kemudian mengembalikan uang tersebut kepada pengguna jasa.

"Kami beri pembinaan dulu, jika masih saja nekat melakukan pelanggaran tarif, maka akan kami proses secara yustisi," katanya.

Meskipun ada yang masih mendapatkan pembinaan, namun petugas juga memproses dua juru parkir yang melakukan pelanggaran secara yustisi.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang terparkir di tepi jalan umum di kawasan Titik Nol Kilometer digembok petugas, dan pengendara diberikan bukti pelanggaran.

"Setiap pelanggaran akan langsung ditindak oleh petugas yang berwenang. Kami memberikan pembinaan, Satpol PP menegakkan peraturan daerah, dan kepolisian memberikan tilang," katanya.

Ia menegaskan, akan terus mengintensifkan penertiban parkir di kawasan wisata agar tidak ada lagi keluhan dari wisatawan atau biro perjalanan wisata terkait layanan parkir di Yogyakarta.

"Tidak hanya di sekitar Titik Nol Kilometer tetapi di lokasi wisata lainnya. Harapannya, tidak ada lagi keluhan tentang parkir. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, mencoreng wisata di Yogyakarta," katanya.

E013
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024