BBPOM apresiasi aktifnya pengawasan makanan di Sleman

id BPOM

BBPOM apresiasi aktifnya pengawasan makanan di Sleman

Logo Badan POM (antaranews.com)

Sleman (Antara) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman yang cukup aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan berbahaya di masyarakat.

"BBPOM di Yogyakarta memberi apresiasi terhadap Bupati Sleman beserta jajarannya yang telah cukup aktif bersinergi dalam kegiatan pengawasan obat dan makanan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Pertanian dan lintas sektor lain," kata. Kepala BBPOM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin.

Menurut dia, dukungan yang baik dari lintas sektor terus menerus diharapkan demi keberhasilan sistem pengawasan obat dan makanan di DIY.

"Hal inu mengingat selama pengawasan BBPOM di Yogyakarta pada 2016 masih ditemukan sarana produksi dan distribusi obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan di Kabupaten Sleman yang tidak memenuhi ketentuan yaitu sarana produksi yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 86,36 persen dan sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 39,73 persen," katanya.

Ia mengatakan, Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tahun 2016 yang dilaksanakan di Pasar Sambilegi, Depok, Sleman menunjukkan penurunan jumlah sampel yang mengandung

bahan berbahaya dari tahap I sebesar 21 persen menjadi 12 persen pada tahap II.

"Porsi terbesar sampel mengandung bahan berbahaya adalah teri nasi dan ikan asin besar positif mengandung formalin serta sampel? positif rhodamin B adalah kue moho, kue kukus beras dan kukus gundul," katanya.

Gusti Ayu mengatakan, hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2016 di Kabupaten Sleman menunjukkan dari 162 sarana yang diperiksa, sebanyak 112 sarana atau 69,14 persen memenuhi ketentuan (MK) dan 50 sarana atau sekitar 30,86 persen tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan temuan sebanyak 55 item produk pangan rusak, 73 item produk kedaluwarsa, 37 item produk Tanpa Izin Edar (TIE), sembilan item produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) label dan 21 item produk mengandung bahan berbahaya.

"Hasil pengawasan pangan jajanan buka puasa (takjil) dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan terpadu pada 2016 di Lembah UGM

menunjukkan bahwa dari 16sampel yang disampling sebanyak satu sampel (6,25 persen ) mie goreng mengandung bahan berbahaya boraks," katanya.

Ia mengatakan, untuk hasil pemantauan pangan beredar bersama Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) DIY pada 2016 di Pasar Godean, Sleman menunjukkan bahwa dari 26 sampel yang disampling, sebanyak 10 sampel (38.46 persen) mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.

"Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di Kabupaten Sleman, dari 22 sarana yang diperiksa, sebanyak 11 sarana (50 persen) MK dan 11 sarana (50 persen) TMK, dengan temuan sebanyak 35 item produk pangan rusak, 23 item produk kedaluwarsa dan24 item produk TIE," katanya.

Terhadap temuan-temuan tersebut, kata dia, tindak lanjutnya adalah pemusnahan produk oleh pemilik, pengembalian produk kepada penyalur dan surat pernyataan dari penjual.

"Kami juga terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran Obat dan Makanan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait Obat dan Makanan, hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM Yogyakarta melalui telepon (0274) 561038 atau 552250," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024