Saber Pungli Bantul diharap tuntaskan PNS pungli

id pungli

Bantul, (Antara Jogja) - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Transparansi Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan Tim Saber Pungli menuntaskan kasus operasi tangkap tangan terhadap pegawai negeri sipil setempat karena dugaan pungli.

"Sudah sebulan lebih kasus ini bergulir, namun belum ada hasil signifikan. Kami harap Tim Saber Pungli serius menindaklanjuti arahan Presiden untuk menindak kasus pungli," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono di Bantul, Selasa.

Menurut dia, selaku elemen masyarakat, MTB sudah melakukan konfirmasi ke Polres Bantul atas penanganan perkara OTT Tim Saber Pungli Bantul terhadap dua PNS Dinas Pariwisata Bantul di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis pada 21 Januari 2017.

Namun, kata dia meski sudah sebulan lebih kasus OTT itu, Tim Saber Pungli yang terdiri dari kepolisian dan Inspektorat belum menetapkan tersangka, meskipun petugas Saber Pungli dari jajaran Polres saat OTT telah menyita bukti uang sebesar Rp580.000 dari PNS.

"Dari kronologis kasus OTT polisi telah menemukan secara langsung bukti-bukti tindakan pidana petugas TPR Parangtritis yang tidak memberikan tiket masuk kepada pengunjung, barang bukti berupa uang sitaan, lembar karcis dan pengakuan saksi-saksi," katanya.

Dengan demikian, seharusnya polisi bisa menjerat pelaku sesuai pasal 1 ke (19) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi `PNS yang menerima pemberian karena jabatannya agar melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kewajibannya`.

"Kami siap membantu dan bersinergi dengan kepolisian untuk segera menuntaskan kasus OTT ini. Hal ini berkaca pada proses penyelidikan kasus yang sama pada Februari 2014 yang tidak tuntas, meski Polres sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan," katanya.

Irwan juga mengatakan agar penanganan perkara kasus OTT itu oleh Polres dilakukan secara transparan, MTB sudah melaporkan ke Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yang bertugas di Yogyakarta agar ada evaluasi dan memberikan arahan ke polres.

"Komisioner menyarankan LSM untuk koordinasi dengan tim polres dan pagi tadi forum LSM DIY, ICM dan MTB mendatangi polres untuk audiensi ke Kasatreskrim, namun belum ketemu sehingga kami tunda Selasa minggu depan," katanya.***2***

(KR-HRI)