UMKM DIY tunggu sosialisasi amnesti pajak terakhir

id amnesti pajak, UMKM

UMKM DIY tunggu sosialisasi amnesti pajak terakhir

Amnesti Pajak (ANTARA)

Yogyakarta, 1/3 (Antara) - Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Derah Istimewa Yogyakarta masih menunggu sosialisasi amnesti pajak tahap akhir seiring masih rendahnya pemahaman sektor usaha itu terhadap program pemerintah tersebut.

"Sampai sekarang dari keseluruhan UMKM di Yogyakarta baru lima persen yang betul-betul memahami amnesti pajak," kata ketua Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutedjo di Yogyakarta, Rabu.

Prasetyo mengatakan, awalnya sosialisasi amnesti pajak untuk kalangan pelaku UMKM dijadwalkan pada November-Desember 2016 bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY.

"Namun sampai sekarang rencana sosialisasi itu sama sekali belum terlaksana," kata dia.

Oleh sebab itu, pada bulan terakhir pelaksanaan program amnesti pajak itu, Prasetyo berharap DJP DIY dapat menggencarkan sosialisasi secara intensif kepada wajip pajak (WP) UMKM di DIY yang hingga saat ini jumlahnya mencapai 136.844, baik perorangan maupun yang nonperorangan.

Menurut dia, UMKM di DIY cukup potensial berkontribusi untuk amnesti pajak, khususnya sektor kreatif. Namun demikian, kata Prasetyo, mereka masih membutuhkan penjelasan mengenai prosedur mengikuti amnesti serta keuntungan yang didapatkan dengan mengikuti program pemerintah tersebut.

"Bagi kami, sekarang masih ada kesempatan untuk melakukan sosialisasi secara serius kepada UMKM," kata dia.

Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengatakan sosialisasi amnesti pajak tahap terakhir akan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) perorangan yang juga memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2017.

Ia berharap momentum akhir penyerahan SPT dapat sekaligus menjadi pengingat wajib pajak mengenai amnesti pajak periode terakhir. Meski tidak sebesar peserta amnesti pajak pada September, hingga saat ini cukup banyak wajib pajak yang menyampaikan ammesti pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil DJP DIY Sanityas Jukti Prawatyani mengakui para wajib pajak UMKM di DIY belum banyak yang memanfaatkan amnesti pajak pada tahap pertama maupun kedua. Pada program amnesti pajak tahap kedua, baru diikuti 693 UMKM badan dan 1.666 UMKM orang pribadi.***3***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024