Yogyakarta, 1/3 (Antara) - Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Derah Istimewa Yogyakarta masih menunggu sosialisasi amnesti pajak tahap akhir seiring masih rendahnya pemahaman sektor usaha itu terhadap program pemerintah tersebut.
"Sampai sekarang dari keseluruhan UMKM di Yogyakarta baru lima persen yang betul-betul memahami amnesti pajak," kata ketua Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutedjo di Yogyakarta, Rabu.
Prasetyo mengatakan, awalnya sosialisasi amnesti pajak untuk kalangan pelaku UMKM dijadwalkan pada November-Desember 2016 bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY.
"Namun sampai sekarang rencana sosialisasi itu sama sekali belum terlaksana," kata dia.
Oleh sebab itu, pada bulan terakhir pelaksanaan program amnesti pajak itu, Prasetyo berharap DJP DIY dapat menggencarkan sosialisasi secara intensif kepada wajip pajak (WP) UMKM di DIY yang hingga saat ini jumlahnya mencapai 136.844, baik perorangan maupun yang nonperorangan.
Menurut dia, UMKM di DIY cukup potensial berkontribusi untuk amnesti pajak, khususnya sektor kreatif. Namun demikian, kata Prasetyo, mereka masih membutuhkan penjelasan mengenai prosedur mengikuti amnesti serta keuntungan yang didapatkan dengan mengikuti program pemerintah tersebut.
"Bagi kami, sekarang masih ada kesempatan untuk melakukan sosialisasi secara serius kepada UMKM," kata dia.
Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengatakan sosialisasi amnesti pajak tahap terakhir akan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) perorangan yang juga memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2017.
Ia berharap momentum akhir penyerahan SPT dapat sekaligus menjadi pengingat wajib pajak mengenai amnesti pajak periode terakhir. Meski tidak sebesar peserta amnesti pajak pada September, hingga saat ini cukup banyak wajib pajak yang menyampaikan ammesti pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil DJP DIY Sanityas Jukti Prawatyani mengakui para wajib pajak UMKM di DIY belum banyak yang memanfaatkan amnesti pajak pada tahap pertama maupun kedua. Pada program amnesti pajak tahap kedua, baru diikuti 693 UMKM badan dan 1.666 UMKM orang pribadi.***3***
Berita Lainnya
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib