DPRD Sleman bentuk pansus kaji RPJMD 2016-2021

id DPRD

DPRD Sleman bentuk pansus kaji RPJMD 2016-2021

DPRD (Foto Istimewa)

Sleman (Antara) - DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk panitia khusus untuk melakukan kajian atau telaah terhadap draf rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2016-2021 yang telah diserahkan pihak eksekutif.

"Kami saat ini sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penelaahan terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang sudah dikirimkan oleh eksekutif," kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Sleman Arif Kurniawan, Selasa.

RPJMD merupakan paparan dari visi dan misi yang Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun saat mengajukan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada 2015. Visi yang diusung adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sleman yang sejahtera, demokratis dan berdaya saing.

Salah satu yang diinginkan adalah mewujudkan "smart regency" di akhir masa pemerintahan lima tahun yang akan datang.

"Saat ini perlu dilakukan upaya penjabaran dari visi dan misi tersebut sesuai dengan susunan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang baru," kata Arif.

Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan agar, implementasi dari rencana yang disusun bisa tepat dan sesuai dengan ketugasan serta kewenangan dari OPD yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah mewujudkan visi dan misi tersebut.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sleman Hery Dwikuryanto mengatakan yang perlu dilakukan adalah menyelaraskan rencana kerja yang disusun dalam visi dan misi dengan ketugasan dan fungsi dari masing-masing OPD.

"Saat ini merupakan OPD baru, setelah pada awal tahun lalu dilakukan penataan. Pascapenataan ini butuh penyelarasan agar proses bisa berjalan simultan," katanya.

Menurut dia, apa yang telah disusun pemerintah daerah masih belum bisa dijalankan sebelum rancangan tersebut resmi menjadi produk hukum.

"Diharapkan, proses pembahasan di DPRD tidak membutuhkan waktu lama, sehingga pelaksanaan visi dan misi tersebut bisa segera dimulai," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024