Kulon Progo berupaya meningkatkan produk pertanian

id produk pertanian

Kulon Progo berupaya meningkatkan produk pertanian

Menteri (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan mutu dan produksi pertanian untuk mendongkrak nilai tukar petani di daerah ini.

"Kebijakan meningkatkan nilai tukar petani dengan menggarap sektor pertanian dari hulu sampai hilir," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Bambang Tri Budi di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan produksi dan mutu pertanian melalui pembangunan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi, talud, akses transportasi hingga jalan pertanian.

Selain itu, pihaknya akan memberikan bantuan peralatan pertanian dari pratanam sampai pengolahan hasil, termasuk meningkatkan produk dengan memberikan dukungan produksi, hingga pendampingan dari sisi teknologi, manajemen pertanian, dan kelembagaan kelompok tani.

"Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi dan mutu pertanian yang diharapkan meningkatkan nilai tukar petani," katanya.

Terkait masih rendahnya nilai tukar petani di Kulon Progo, menurut Bambang hal itu disebabkan pola pikir petani yang perlu diperbaiki.

"Bagaimana kami menggarap sektor pertanian dari hulu sampai hilir. Kami mendampingi petani supaya tidak menjual produk pertanian dalam bentuk mentah tapi sudah siap jual," katanya.

Selain itu, kata Bambang, pihaknya memberikan bantuan kepada Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) untuk memutus mata rantai rentenir di tingkat petani.

Bantuan LPDM diberikan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan) supaya membeli gabah atau beras petani.

"Kami tidak pungkiri, sistem ijon sektor pertanian masih ada. Untuk itu, kami menggerakan gapoktan membeli gabah petani. Kami melalui program LPDM menggalakan pembelian gabah petani," kata dia.

Ketua Gapoktan Sarimulyo Kedungsari Kecamatan Pengasih Radi mengatakan bahwa kelompoknya mendapat dana penguatan lembaga distribusi pangan masyarakat (LPDM) sebesar Rp175 juta. Dengan demikian, Gapoktan Sarimulyo berkewajiban membeli gabah atau beras dari petani.

Namun, pihaknya tidak menjual gabah ke Bulog. Harga beli Bulog sangat rendah daripada harga di lapangan.

"Harga gabah yang dibeli gapoktan disesuaikan dengan tengkulak di lapangan. Kami tidak bisa membeli gabah dari petani menggunakan harga yang ditetapkan Bulog. Kalau membeli gabah sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP), kami tidak dapat gabah," kata Radi.





(U.KR-STR)