Uji publik pertama KMS dijadwalkan pertengahan April

id pemkot

Uji publik pertama KMS dijadwalkan pertengahan April

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta menjadwalkan pelaksanaan uji publik pertama untuk calon penerima kartu menuju sejahtera 2018 dilakukan pada pertengahan April.

"Kami meminta setiap kelurahan untuk menyiapkan pelaksanaan uji publik termasuk mengatur jadwalnya. Harapannya, pertengahan April ini sudah bisa terlaksana," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pelaksanaan uji publik pertama untuk warga miskin calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS) 2018 tidak akan jauh berbeda dibandingkan pelaksanaan uji publik pada tahun-tahun sebelumnya karena hingga kini belum ada perubahan parameter untuk calon penerima KMS.

Namun demikian, Hadi berharap, seluruh perwakilan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dapat hadir dalam pelaksanaan uji publik pertama.

Dalam uji publik pertama tersebut, Dinas Sosial akan menyajikan data calon penerima KMS yang terdiri atas penerima KMS pada tahun ini ditambah penerima KMS hasil usulan dari warga melalui RT atau RW.

Total jumlah penerima KMS tahun ini 18.651 kepala keluarga, sedangkan usulan dari warga diperkirakan sekitar 5.000 kepala keluarga.

"Jumlah pasti usulan dari warga masih didata. Namun, setiap tahun rata-rata sekitar 5.000 hingga 6.000 kepala keluarga," kata Hadi.

Pada saat uji publik pertama, warga bisa mencermati data calon penerima KMS 2018 dan memberikan usulan jika masih ada warga miskin yang layak menerima KMS namun belum masuk dalam data.

"Silakan saja diusulkan melalui RT atau RW yang diketahui kelurahan. Nanti, data usulan dari wilayah itu akan tetap diverifikasi. Jika memenuhi parameter maka warga bisa masuk sebagai penerima KMS tahun depan. Begitu pula sebaliknya," katanya.

Hasil uji publik tahap pertama akan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan verifikasi di lapangan. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan parameter dan indikator yang sudah ditetapkan.

"Belum akan menggunakan parameter baru karena masih dalam proses kajian. Kami masih akan menggunakan parameter lama sesuai Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta yang dikeluarkan pada 2012," katanya.

Untuk parameter baru pendataan, kata Hadi, akan ditetapkan oleh kepala daerah terpilih sehingga dimungkinkan baru akan digunakan untuk pendataan tahun depan.

Ia menyebut salah satu acuan penetapan parameter baru adalah indikator kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik sehingga data penduduk miskin antara pemerintah daerah dan pusat akan lebih sinkron.

"Saat ini, kami pun sudah meminta setiap kelurahan mengirimkan lima nama warga sebagai petugas pendataan KMS, dan sekaligus untuk pendataan warga penyandang disabilitas," kata Hadi.

(E013)

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024