Yogyakarta (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk mengatur pemberian bantuan hukum bagi warga miskin dan rentan miskin apabila menghadapi masalah hukum di pengadilan.
"Selama ini, masih banyak warga miskin yang kesulitan mengakses bantuan hukum dan hal itu menjadi keprihatinan kami. Oleh karena itu, kami pun berusaha menyiapkan aturan terkait pemberian bantuan hukum untuk mereka," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, rancangan peraturan daerah terkait pemberian bantuan hukum tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan tahun ini sehingga aturan itu bisa segera digunakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.
Melalui aturan tersebut, lanjut Bambang, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengalokasikan dana bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan. "Di pengadilan sebenarnya ada alokasi anggaran untuk mengakses bantuan hukum meskipun saya tidak tahu berapa jumlahnya. Hanya saja, banyak warga yang belum mengaksesnya," katanya.
Selama ini, belum banyak warga miskin yang berperkara di pengadilan mengakses bantuan hukum karena berbagai sebab di antaranya, belum memahami proses hukum dan mengalami kesulitan keuangan.
"Hal ini harus menjadi pencermatan dari pemerintah untuk membantu warga mengakses bantuan hukum," katanya.
Bambang memastikan bantuan hukum yang diberikan kepada warga oleh pemerintah tidak akan tumpang tindih dengan bantuan yang ada di pengadilan karena ada batasan-batasan yang diterapkan untuk mengaksesnya.
Selain bantuan berupa anggaran, dalam aturan tersebut juga diatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap hukum.
"Harapannya, pada triwulan keempat sudah bisa dibahas. Saat ini, kami sedang mengintensifkan kajian dan komunikasi untuk penyusunan naskah akademik," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Hindari masalah hukum, pinta OJK, dengan tak manfaatkan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 5:59 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib
Kejari dan Pemkab Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 16:08 Wib
UNJ ambil langkah hukum terkait perdagangan orang berkedok mahasiswa magang ke Jerman
Senin, 25 Maret 2024 18:08 Wib
Ketua MK: Kuasa hukum-saksi dibatasi dalam PHPU Pilpres 2024
Senin, 25 Maret 2024 12:20 Wib
Bukan hal baik, sita aset Rusia tanpa proses hukum
Jumat, 22 Maret 2024 20:12 Wib