DPRD siapkan raperda bantuan hukum warga miskin

id bantuan hukum warga miskin

DPRD siapkan raperda bantuan hukum warga miskin

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk mengatur pemberian bantuan hukum bagi warga miskin dan rentan miskin apabila menghadapi masalah hukum di pengadilan.

"Selama ini, masih banyak warga miskin yang kesulitan mengakses bantuan hukum dan hal itu menjadi keprihatinan kami. Oleh karena itu, kami pun berusaha menyiapkan aturan terkait pemberian bantuan hukum untuk mereka," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, rancangan peraturan daerah terkait pemberian bantuan hukum tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan tahun ini sehingga aturan itu bisa segera digunakan oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Melalui aturan tersebut, lanjut Bambang, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengalokasikan dana bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan. "Di pengadilan sebenarnya ada alokasi anggaran untuk mengakses bantuan hukum meskipun saya tidak tahu berapa jumlahnya. Hanya saja, banyak warga yang belum mengaksesnya," katanya.

Selama ini, belum banyak warga miskin yang berperkara di pengadilan mengakses bantuan hukum karena berbagai sebab di antaranya, belum memahami proses hukum dan mengalami kesulitan keuangan.

"Hal ini harus menjadi pencermatan dari pemerintah untuk membantu warga mengakses bantuan hukum," katanya.

Bambang memastikan bantuan hukum yang diberikan kepada warga oleh pemerintah tidak akan tumpang tindih dengan bantuan yang ada di pengadilan karena ada batasan-batasan yang diterapkan untuk mengaksesnya.

Selain bantuan berupa anggaran, dalam aturan tersebut juga diatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap hukum.

"Harapannya, pada triwulan keempat sudah bisa dibahas. Saat ini, kami sedang mengintensifkan kajian dan komunikasi untuk penyusunan naskah akademik," katanya.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024