HIMKI minta pemerintah tanggung biaya SVLK

id mebel

HIMKI minta pemerintah tanggung biaya SVLK

Ilustrasi industri mebel (antarafoto.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah menanggung seluruh biaya pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bagi pengusaha mebel khususnya yang berskala usaha kecil menengah di daerah untuk meningkatkan daya saing ekspor.

"Kalau bisa `zero cost` mulai dari mengurus seluruh perizinan hingga biaya pendampingan pembuatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)," kata anggota Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Endro Wardoyo di Yogyakarta, Rabu.

Endro mengakui sejak Lisensi "Forest Law Enforcement Governance and Trade" atau "FLEGT" atas produk kayu asal Indonensia di pasar Uni Eropa resmi diberlakukan pada 15 November 2016, banyak keuntungan yang diterima pengusaha mebel atau kerajinan berbahan baku kayu khususnya yang telah mengantongi SVLK.

Dengan lisensi FLEGT seluruh aktivitas ekspor produk kayu Indonesia yang telah bersertifikat SVLK tidak perlu melalui proses uji tuntas yang biasanya menghabiskan 1.000-2.000 dolar AS per kontainer ukuran 20-40 feet.

"Sejak FLEGT diberlakukan kami banyak menerima pesanan dari buyer. Tawaran pameran ke luar negeri juga berdatangan," kata Endro.

Meski demikian, untuk mengurus SVLK para pengusaha mebel harus mengeluarkan biaya yang tidak murah. Untuk pengusaha sektor kecil menengah setidaknya harus mengeluarkan biaya Rp10 juta-Rp30 juta, sedangkan untuk skala besar harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.

"Biaya yang mahal tentu akan mempengaruhi daya saing produk ekspor khususnya bagi pengusaha skala kecil," kata dia.

Biaya pengurusan SVLK cukup mahal, sebab menurut Endro para pengusaha mebel atau kerajinan kayu harus melewati sebanyak 16 perizinan, meliputi pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI), Izin Gangguan (HO) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang merupakan kewenangan pemda. "Meski biaya sertifikasi dan pendampingan sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah, namun masih banyak biaya lain yang harus ditanggung pengusaha," kata dia.

Namun pada prinsipnya, Endro mengatakan para pengusaha mebel mendukung penuh kebijakan pemberlakuan SVLK itu. "Kami tidak menolak karena tujuannya juga untuk pelestarian hutan serta pencegahan penebangan hutan secara ilegal," kata dia.

(T.L007)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024