Pilkada 2017 - KPU Kota Yogyakarta tetapkan Haryadi-Heroe pasangan terpilih

id pilkada

Pilkada 2017 - KPU Kota Yogyakarta tetapkan Haryadi-Heroe pasangan terpilih

ilustrasi (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis.

"Hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Keputusan ini semakin dikuatkan dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di sela rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di kantor KPU Kota Yogyakarta, Kamis.

Hadir pada kesempatan iut, kedua pasangan calon kepala daerah dalam pilkada setempat beberapa waktu lalu.

Pada Rabu (26/4), MK menolak semua dalil gugatan yang disampaikan pasangan calon nomor satu, Imam Priyono-Achmad Fadli, atas hasil Pilkada Kota Yogyakarta.

Wawan menyebut putusan MK menguatkan surat keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta.

Dalam surat keputusan tersebut, pasangan calon nomor dua, Haryadi-Heroe, memperoleh 100.333 suara, lebih banyak dibandingkan dengan suara pasangan calon nomor satu, Imam Priyono-Achmad Fadli, sebanyak 99.146 suara.

Setelah menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat ke DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.

"Untuk kepastian waktu pelantikannya, semuanya bukan lagi menjadi kewenangan KPU Kota Yogyakarta," kata Wawan.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan proses penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Yogyakarta merupakan saat yang membahagiakan dan langka karena dihadiri oleh kedua pasangan calon kepala daerah.

"Pada proses penetapan di daerah lain, jarang sekali dihadiri pasangan calon kepala daerah secara lengkap. Kehadiran seluruh pasangan calon ini merupakan bukti penghormatan dari proses pilkada dan tidak terlepas dari kebesaran hati keduanya," kata Hamdan.

Mengenai gugatan perselisihan hasil pilkada di MK, kata dia merupakan jalan yang sudah diatur dalam konstitusi saat ada perbedaan dalam menyikapi hasil rekapitulasi suara.

"Setelah ada keputusan dari MK, semua pihak dapat menghormati apapun hasilnya. Saya kira, KPU Kota Yogyakarta banyak memperoleh pembelajaran berharga dari gugatan MK ini," katanya.

Ia pun berharap, DPRD Kota Yogyakarta dapat segera memproses pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Yogyakarta M.K. Pontjosiwi mengatakan proses Pilkada Kota Yogyakarta berjalan kondusif dan tidak menyebabkan perpecahan serta disharmoni antara warga Kota Yogyakarta.

"Tingkat partisipasi warga pun cukup tinggi 70,99 persen. Meskipun ada riak-riak kecil, namun semua pihak dapat menyikapinya secara dewasa," katanya.


(E013)

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024