Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis.
"Hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Keputusan ini semakin dikuatkan dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di sela rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di kantor KPU Kota Yogyakarta, Kamis.
Hadir pada kesempatan iut, kedua pasangan calon kepala daerah dalam pilkada setempat beberapa waktu lalu.
Pada Rabu (26/4), MK menolak semua dalil gugatan yang disampaikan pasangan calon nomor satu, Imam Priyono-Achmad Fadli, atas hasil Pilkada Kota Yogyakarta.
Wawan menyebut putusan MK menguatkan surat keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta.
Dalam surat keputusan tersebut, pasangan calon nomor dua, Haryadi-Heroe, memperoleh 100.333 suara, lebih banyak dibandingkan dengan suara pasangan calon nomor satu, Imam Priyono-Achmad Fadli, sebanyak 99.146 suara.
Setelah menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat ke DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.
"Untuk kepastian waktu pelantikannya, semuanya bukan lagi menjadi kewenangan KPU Kota Yogyakarta," kata Wawan.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan proses penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Yogyakarta merupakan saat yang membahagiakan dan langka karena dihadiri oleh kedua pasangan calon kepala daerah.
"Pada proses penetapan di daerah lain, jarang sekali dihadiri pasangan calon kepala daerah secara lengkap. Kehadiran seluruh pasangan calon ini merupakan bukti penghormatan dari proses pilkada dan tidak terlepas dari kebesaran hati keduanya," kata Hamdan.
Mengenai gugatan perselisihan hasil pilkada di MK, kata dia merupakan jalan yang sudah diatur dalam konstitusi saat ada perbedaan dalam menyikapi hasil rekapitulasi suara.
"Setelah ada keputusan dari MK, semua pihak dapat menghormati apapun hasilnya. Saya kira, KPU Kota Yogyakarta banyak memperoleh pembelajaran berharga dari gugatan MK ini," katanya.
Ia pun berharap, DPRD Kota Yogyakarta dapat segera memproses pengangkatan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Yogyakarta M.K. Pontjosiwi mengatakan proses Pilkada Kota Yogyakarta berjalan kondusif dan tidak menyebabkan perpecahan serta disharmoni antara warga Kota Yogyakarta.
"Tingkat partisipasi warga pun cukup tinggi 70,99 persen. Meskipun ada riak-riak kecil, namun semua pihak dapat menyikapinya secara dewasa," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Bawaslu DIY memberi perhatian khusus pilkada 2024 di Sleman
Senin, 25 Maret 2024 12:26 Wib
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib
KPU Bantul menerbitkan keputusan tentang pedoman teknis tahapan pilkada
Jumat, 22 Maret 2024 18:22 Wib
Jelang PIlkada 2024, KPK sarankan pembagian bansos dihentikan
Kamis, 21 Maret 2024 16:20 Wib
KPU Bantul menyiapkan anggaran Rp38,6 miliar untuk Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 9:57 Wib
KPU Kulon Progo umumkan pendaftaran jalur perorangan Pilkada dimulai 5 Mei
Rabu, 20 Maret 2024 22:24 Wib
KPU Bantul umumkan persyaratan bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2024
Rabu, 20 Maret 2024 15:49 Wib