"Keluar Bersama" wakili Yogyakarta kompetisi inovasi nasional

id Keluar Bersama wakili Yogyakarta kompetisi inovasi nasional

"Keluar Bersama" wakili Yogyakarta kompetisi inovasi nasional

Kota Yogyakarta (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Inovasi layanan publik dari Kecamatan Danurejan Yogyakarta yaitu "Keluar Bersama, Daftar Satu Dapat Lima" mewakili Yogyakarta dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat nasional yang digelar Kementerian PAN dan RB.

"Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan sembilan inovasi dari lima organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah dilakukan seleksi, inovasi Keluar Bersama masuk dalam 99 inovasi terbaik dan diharapkan masuk 40 besar," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis.

"Keluar Bersama" merupakan layanan di bidang administrasi dokumen kependudukan yaitu setiap bayi yang dilahirkan akan langsung memperoleh lima dokumen sekaligus yaitu buku kesehatan ibu dan anak, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, kartu keluarga yang baru dan nomor induk kependudukan (NIK).

Inovasi tersebut ditujukan untuk memudahkan pengurusan dokumen administrasi kependudukan serta mempercepat proses pengurusannya. Jika diurus secara bersama-sama, maka seluruh dokumen tersebut sudah dapat diperoleh dalam waktu maksimal dua pekan.

"Jika diurus parsial, maka untuk memperoleh semua dokumen itu membutuhkan waktu satu bulan. Sekarang, maksimal hanya dua pekan," kata Camat Danurejan Budi Santosa.

Selain mempercepat proses pengurusan administrasi, kepemilikan warga terhadap akta kelahiran juga meningkat signifikan yaitu dari 83,74 persen pada 2015 menjadi 95,26 persen pada 2016. Kepemilikan KIA juga meningkat dari 31,55 persen pada 2015 menjadi 62,15 persen pada 2016.

Budi menjelaskan, inovasi Keluar Bersama tersebut juga semakin berkembang dengan inovasi jemput bola KIA yang disebut Tuntas atau satu anak satu identitas, dan inovasi e-Samaraba atau pembinaan kepada pasangan calon pengantin.

Setiap pasangan pengantin yang akan menikah di KUA Kecamatan Danurejan otomatis terdaftar dalam sistem aplikasi e-Samaraba.

Seusai menikah, pasangan tersebut langsung memperoleh pesan singkat melalui telepon selular mengenai berbagai hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah sesuai tuntunan agama. Pesan disampaikan secara periodik.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo mengatakan, inovasi dari Kecamatan Danurejan tersebut merupakan bentuk keberhasilan program pelimpahan kewenangan dari wali kota ke wilayah.

"Harapannya, inovasi ini tidak hanya diterapkan di Kecamatan Danurejan saja, tetapi juga ke kecamatan lain, bahkan bisa diadopsi pemerintah daerah lain," katanya.



(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024