Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melakukan pembelian tanah untuk pembangunan taman budaya yang rencananya di Desa Logangdeng, Kecamatan Playen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbud Gunung Kidul Agus Priyanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan total bidang tanah yang akan dibeli seluas 2,5 hektare, pembelian tanah dengan menggunakan dana keistimewaan (danais) senilai Rp20 miliar.
"Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pembuatan peta bidang. Setelah selesai penyerahan peta bidang kepada tim appraisal," katanya.
Menurut dia, perlu adanya kajian mendalam agar pelaksanaan bisa segera dilakukan. Nantinya, setelah dilakukan penyelesaian peta bidang maka tim appraisal akan menyelesaikan pekerjaannya.
"Tim appraisal melaksanakan dua minggu. Seluruh pekerjaan harus selesai maksimal Juli 2017," katanya.
Agus mengatakan kalau BPN menyelesaikan 13 Mei dan appraisal dua minggu bekerja, maka dilanjutkan sosialisasi. Kalau sekali sosialisasi dan warga dapat menyetujui, maka pembayaran bisa dilakukan pada 31 Mei mendatang. Namun, kalau tidak selesai Juni 2017 maka akan diulang tahun depan.
"Semoga semuanya lancar, pembayaran tanah dianggarkan Rp20 miliar dan jika sisa akan dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Kepala Desa Logandeng Suhardi menyampaikan warga sudah beberapa kali diberikan sosialisasi pembangunan Taman Budaya. ***3***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pengelola wisata siapkan destinasi gaet wisatawan
Rabu, 17 April 2024 15:36 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib