Petani Kulon Progo didorong gunakan pupuk organik

id Pupuk organik

Petani Kulon Progo didorong gunakan pupuk organik

proses pembuatan pupuk organik (Foto Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong petani beralih menggunakan pupuk nonorganik ke pupuk organik karena banyaknya permintaan produk pertanian organik.

Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Supriyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan di era sekarang pertanian dengan menggunakan pupuk organik menjadi tren.

Permintaan terhadap produk organik menyebabkan pupuk pabrik atau nonorganik yang sebelumnya menjadi pilihan para petani namun kurang sehat untuk dikonsumsi diminta untuk tidak lagi dipakai.

"Hasil pertanian Kulon Progo dari pupuk organik seperti beras organik masih minim. Untuk itu pemanfaatan pupuk organik yang bahan bakunya mudah didapatkan oleh petani perlu terus di dorong," kata Supriyono.

Ia mengatakan permintaan beras organik di luar sangat tinggi, sedangkan produksi di Kulon Progo masih minim.

Untuk itu, ia mengajak petani mampu memproduksi pupuk organik melalui pembuatan pupuk kompos di masing-masing kelompok, sehingga kalau tidak dijual menambah penghasilan.

"Pupuk kompos akan mendorong pemulihan kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan," katanya.

Staf Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo Sudaryono mengatakan pemanfaatan pupuk dari kotoran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan, karena kandungan yang berbeda-beda misalnya kotoran ayam atau puyuh banyak unsur N, sementara pupuk Kambing banyak unsur K, sementara kotoran sapi mengandung semua unsur.

Sehingga dalam pemanfaatan harus dipilih misalnya kalau hanya untuk daun saja hanya dipupuk yang kandungan N banyak, tetapi tentu untuk yang menghasilkan buah tidak membutuhkan N yang banyak.

"Pembuatan pupuk kompos atau organik sangat mudah. Pembuatan pupuk disesuaikan dengan unsur hara yang dibutuhkan," katanya. ***3***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024