Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menindaklanjuti masalah limbah dari pengolahan Pabrik Gula Madukismo Kasihan yang sebelumnya dikeluhkan warga karena dugaan pencemaran air sungai Bedog di wilayah Pajangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Masharun Ghozalie di Bantul, Senin, mengatakan, setelah ada laporan keluhan mengenai limbah Pabrik Gula (PG) Madukismo pekan lalu, pihaknya langsung menemui pihak pabrik untuk melakukan klarifikasi terkait limbah.
"Begitu ada berita itu dan kabar dari teman DPRD Bantul keesokan harinya saya pergi ke Desa Guwosari Pajangan untuk ketemu dengan Pak Lurah dan Ketua Karang Taruna, kemudian saya ajak bersama-sama ke PG Madukismo," katanya.
Menurut dia, dalam pertemuan antara lurah Guwosari dan perwakilan warga dengan pihak pabrik, Direktur PG Madukismo mengakui ada kelalaian yang dilakukan staf karena mengalirkan limbah ke sungai Bedog hingga berdampak pada kematian ikan di aliran sungai itu.
"Di pabrik itu ada limbah gula dan spritus, yang limbah gula tidak masalah, namun yang spritus itu masuk ke Sungai Bedog akibat ada kelalaian membuka kran. Dan itu sudah ditindaklanjuti dengan pertemuan besar-besaran pihak pabrik bersama para stafnya," katanya.
Ia menjelaskan, kelalaian itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya seharusnya limbah spritus yang dilokalisir untuk dialirkan ke areal pekarangan tebu, namun karena saat itu tidak ada kegiatan tanam, maka ada kelebihan volume hingga masuk ke sungai.
"Namun untuk saat ini sudah dianggap selesai, karena pertama PG Madubaru Madukismo mengakui ada ketelodoran dalam buang limbah di sungai akibat over, namun kemudian diatasi dengan diolah jadi pupuk cair dan didistribusikan ke kebun tebu," katanya.
Masharun mengatakan, kelebihan limbah dari pengolahan pabrik gula itu karena saat ini sedang musim giling, namun demikian, untuk mengurangi limbah spritus PG Madubaru Madukismo menetapkan empat hari produksi dan kemudian tiga hari jeda, begitu seterusnya.
"Nantinya pemkab akan panggil pabrik untuk klarifikasi jika tidak ada ketepatan. Kalau kejadian itu memang belum sampai pada tataran mengganggu pencemaran sungai, tetapi kalau dibiarkan terlalu lama tidak hanya bunuh ikan tapi juga hewan," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Disnakertrans Bantul tindaklanjuti aduan terkait pembayaran THR dari perusahaan
Selasa, 11 April 2023 19:45 Wib
Arahan Presiden pascatragedi Kanjuruhan diikuti PSSI
Kamis, 6 Oktober 2022 11:07 Wib
Kemlu RI tindaklanjuti laporan belasan WNI meninggal di tahanan Malaysia
Selasa, 28 Juni 2022 20:14 Wib
Polisi tindaklanjuti dugaan pemukulan petugas parkir JCM
Senin, 18 April 2022 15:30 Wib
BIN DIY gencarkan vaksinasi booster menindaklanjuti edaran Kemenkes
Minggu, 27 Februari 2022 17:09 Wib
Gubernur Jambi tindaklanjuti khasiat daun "Sungkai" untuk obati COVID-19
Minggu, 26 April 2020 21:03 Wib
Presiden Jokowi dorong ASEAN tindaklanjuti pandangan Indo-Pasifik
Minggu, 3 November 2019 9:30 Wib
Dispar Gunung Kidul tindaklanjuti catatan UNESCO soal Geopark Gunungsewu
Rabu, 25 September 2019 21:41 Wib