Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Pengawas Obat dan Makanan DIY mengintensifkan inspeksi mendadak ke sejumlah sarana penjualan dan distributor makanan menjelang Ramadhan dengan temuan terbanyak di Kota Yogyakarta adalah kemasan makanan rusak.
"Sejauh ini, temuan paling banyak saat melakukan pengawasan di Kota Yogyakarta adalah kemasan makanan rusak. Tidak ada produk yang kedaluwarsa," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY I Gusti Ayu di Arya Patni di sela pengawasan di Yogyakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil pengawasan di salah satu supermarket di Jalan Sultan Agung Yogyakarta, BPOM DIY menemukan 10 jenis barang yang terdiri dari 26 kemasan. Seluruhnya adalah produk makanan dengan kemasan rusak, seperti kaleng penyok, dan kemasan menggembung.
Kemasan yang rusak tersebut, lanjut Adi, bisa berpengaruh pada kondisi makanan yang tersimpan. "Saat kemasan penyok atau menggelembung artinya ada kebocoran. Bisa saja mikroba masuk dan mengontaminasi makanan," katanya.
Ia pun mengingatkan kepada toko untuk selalu mengecek kondisi makanan yang dijual, baik kemasan dan tanggal kedaluwarsanya. "Konsumen juga harus melakukan hal serupa yaitu mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsanya," katanya.
Menurut dia, toko sering memanfaatkan momentum Ramadan untuk bisa menjual barang yang sudah mendekati kedaluwarsa. "Bisa saja barang tersebut dijual dengan harga murah karena sudah hampir kedaluwarsa. Oleh karena itu, konsumen harus benar-benar jeli saat akan membeli makanan kemasan," katanya.
Sebelum membeli makanan dalam kemasan, Adi mengingatkan agar konsumen menerapkan pengecekan "KLIK" yaitu mengecek kondisi kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa.
"Makanan yang dijual harus memiliki izin edar baik berupa PIRT, MD atau ML untuk produk makanan dari luar negeri. Jika tidak ada izin edarnya, maka makanan tersebut termasuk produk ilegal," katanya.
Selain di Kota Yogyakarta, pengawasan produk makanan juga dilakukan di seluruh kabupaten di DIY.
"Peningkatan intensitas pengawasan menjelang Ramadan dan akan dilanjutkan selama Ramadan merupakan upaya BPOM DIY untuk memberikan perlindungan kepada konsumen," katanya.
Pada pekan lalu, BPOM DIY melakukan pengawasan di 17 sarana yang terdiri dari 15 sarana di Kabupaten Sleman dan dua sarana di Kota Yogyakarta. "Sebanyak 13 sarana di Kabupaten Sleman dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menjual produk yang rusak dan kedaluwarsa. Semuanya adalah supermarket," katanya.
Selain ke toko atau supermarket, BPOM DIY juga akan melakukan pengawasan terhadap penjual makanan buka puasa. "Pengawasan dilakukan dengan tes langsung untuk sejumlah kandungan bahan berbahaya seperti boraks atau rhodamin," katanya.
Sementara itu, Store Manager Superindo Sultan Agung Yuniastuty mengatakan, kemasan makanan yang penyok disebabkan karena berbagai faktor seperti terjatuh.
"Sebenarnya hal itu tidak disengaja. Mungkin karena jumlah barangnya banyak sehingga tertindih atau jatuh. Akibatnya, kemasan menjadi penyok," katanya.
Ia pun memastikan jika seluruh produk yang dijual di toko tersebut adalah produk baru dan bukan produk kedaluwarsa.
(E013)
Berita Lainnya
Produk es krim Magnum di Indonesia aman dikonsumsi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Guru Besar UGM: Anemia aplastik akibat obat jarang terjadi
Sabtu, 20 April 2024 3:28 Wib
BPOM wajibkan produsen cantumkan kadar bromat air minum dalam kemasan
Selasa, 5 Maret 2024 6:27 Wib
Baca, Bantuan korban gagal ginjal akut hingga biaya haji 2024
Kamis, 11 Januari 2024 7:12 Wib
BPOM DIY sidak bahan makanan di dua swalayan di Kulon Progo
Kamis, 14 Desember 2023 17:51 Wib
Pakar: MPASI fortifikasi dikontrol sangat ketat oleh BPOM
Kamis, 28 September 2023 0:53 Wib
Ini daftar 1.108 produk sirop obat aman dikonsumsi
Kamis, 14 September 2023 5:52 Wib
IPB bersama PT Biolife meluncurkan obat asam urat
Kamis, 26 Januari 2023 22:40 Wib