Jam layanan Pemkot Yogyakarta berubah selama Ramadhan

id pemkot

Jam layanan Pemkot Yogyakarta berubah selama Ramadhan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan perubahan jam layanan selama Ramadhan, baik untuk instansi yang menyelenggarakan layanan lima hari kerja maupun enam hari kerja dalam satu pekan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, memang akan ada perubahan jam layanan menjadi lebih singkat dibanding hari biasa. Perubahan jam layanan ini berlaku sejak hari pertama Ramadhan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Rabu.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Titik Sulastri ditetapkan bahwa jam kerja untuk instansi yang menyelenggarakan lima hari kerja adalah pukul 07.30 WIB hingga 14.45 untuk Senin hingga Kamis dan pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB untuk Jumat.

Sedangkan bagi instansi yang menyelenggarakan enam hari kerja ditetapkan jam kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu adalah 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, sedangkan untuk Jumat pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB.

"Surat edaran mengenai perubahan jam kerja dan jam layanan ini akan segera disampikan ke seluruh instansi dan bagi instansi yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat diminta untuk segera mengumumkannya," katanya.

Sedangkan untuk cuti bersama Idul Fitri, Kris menyebut belum menetapkannya secara khusus tetapi masih mengacu pada surat edaran mengenai cuti bersama selama satu tahun penuh yang sudah diumumkan pada awal tahun.

"Nanti akan ada edaran khusus lagi. Mungkin saja ada perubahan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan akan ada perubahan jam layanan untuk puskesmas dan poliklinik Rumah Sakit Pratama selama Ramadan.

"Puskesmas adalah institusi yang menyelenggarakan enam hari kerja sehingga akan ada perubahan jam layanan. Tetapi, kami pastikan bahwa kualitas layanan di puskesmas tidak akan berkurang," katanya.

Sedangkan untuk poliklinik Rumah Sakit Pratama juga akan mengalami perubahan jam layanan sesuai institusi yang menyelenggarakan enam hari kerja. "Pada Minggu atau hari libur, pasien akan langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat," katanya.

Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Winarta mengatakan akan melakukan pemantauan terhadap layanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta selama Ramadan.

"Pantauan dilakukan rutin mengenai ketepatan jam masuk kerja dan pulang kerja. Mungkin saja ada pegawai yang mengantuk saat bekerja," katanya.

Masyarakat, lanjut dia, juga bisa mengadukan melalui unit layanan pengaduan jika kualitas layanan yang diberikan berkurang.

"Instansi juga perlu menyosialisasikan perubahan jam layanan agar masyarakat tahu. Perubahan jam layanan ini memang selalu terjadi selama Ramadan. Tetapi tidak ada salahnya jika pemerintah menyosialisasikannya kembali," katanya.

E013
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024