MUI: Masyarakat awasi anak cegah 'asmara subuh'

id Masyarakat awasi anak cegah 'asmara subuh'

MUI: Masyarakat awasi anak cegah 'asmara subuh'

Ilustrasi ( ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww/16)

Pariaman, Sumbar (Antara) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar memaksimalkan pengawasan terhadap anak untuk mengantisipasi fenomena 'asmara subuh' atau berpacaran waktu subuh di kota itu.

"Peran orang tua sangat besar terhadap persoalan ini, sehingga diharapkan keseriusan lebih untuk menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Pariaman, Zulkifli di Pariaman, Rabu.

Ia menambahkan fenomena 'asmara subuh' kerap terjadi terutama saat bulan suci Ramadhan. Karena anak beralasan pamit kepada orang tuanya untuk shalat subuh berjamaah di masjid atau mushalla. Hal tersebut dapat terjadi apabila kontrol sosial tidak efektif.

Oleh karena itu, ujarnya para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya harus saling bersinergi mencegah perbuatan tersebut agar tidak menjadi masalah sosial.

Ia menjelaskan selain berbenturan dengan ajaran agama Islam, perbuatan tersebut juga dapat mengurangi amal ibadah puasa seseorang.

"Perbuatan itu dapat mengurangi atau merusak amal ibadah puasa karena pada umumnya dilakukan oleh masyarakat yang bukan muhrimnya," katanya.

Bahkan, lanjutnya perbuatan tersebut dapat membatalkan puasa seorang muslim apabila telah mengarah kepada perbuatan zina.

Ia juga meminta pemerintah daerah agar melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah tempat terutama objek wisata di daerah itu.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, Handrizal Fitri menjelaskan pihaknya siap menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah perbuatan yang melawan norma sosial.

"Fenomena sosial seperti 'asmara subuh' memang cenderung mengarah kepada perbuatan tidak baik, oleh karena itu para personel akan disiagakan di beberapa titik untuk mencegahnya," kata dia.

Meskipun demikian, ujar dia pihaknya tidak akan melarang setiap masyarakat yang berkunjung ke objek wisata selepas sholat subuh.

"Tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengunjungi objek wisata, namun tentunya dengan tujuan yang baik tidak bertentangan dengan peraturan daerah," ujarnya.***4***(KR-MLN)