93 wajib pajak PBB Sleman terima penghargaan

id wajib pajak

93 wajib pajak PBB Sleman terima penghargaan

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Sleman (Antara Jogha) - Sebanyak 93 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 yang membayar pada 1 April sampai dengan 19 Mei 2017 menerima penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 Tahun 2017 dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan wajib pajak yang menerima penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang membayar pajak PBB P2 lebih awal sebelum jatu tempo 30 September 2017 dengan ketetapan pajak minimal Rp9.000.000 dan ketetapan pajak terbesar Rp781,53 juta (Hotel Hyatt) serta jumlah realisasi keseluruhan Rp7,237 miliar lebih.

"Ke 93 wajib pajak PBB P2 yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari 16 wajib pajak pengusaha perhotelan, lima wajib pajak pengusaha retoran, tiga wajib pajak pengusaha hiburan, dan 69 perusahaan," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan aktif dari masya?rakat terhadap pelak?sa?naan pembangunan di Kabupaten Sleman.

"Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah perdesaan maupun perkotaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan wilayah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, potensi PBB P2 Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.

Pada 2016, realisasi penerimaan PBB P2 mencapai Rp67,89 miliar lebih, sedangkan penerimaan pada 2015 mencapai Rp62.99 miliar lebih.

"Pencapaian PBB P2 2016 melebihi target dari yang ditetapkan yaitu sebesar 106.08 persen dari target sebesar Rp64 miliar dan pada 2017 ini target yang harus tercapai sebesar Rp70 miliar," katanya.

Perhitungan sampai dengan Mei 2017 pembayaran PBB yang telah masuk sebesar Rp21,33 miliar dengan capaian persentase 30,4 persen.

Untuk instansi di Kabupaten Sleman yang sudah melaporkan realisasi sebesar Rp74.054.963 dan 130 dusun yang sudah lunas awal realisasi Rp 1.206.517.075.

"Target yang telah ditetapkan ini, harus dapat tercapai bahkan terlampaui, mengingat saat ini PBB telah menjadi bagian dari pajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," katanya.

Sri Purnomo berharap pemberian penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat luas untuk menyegerakan dalam memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya dapat menjadi panutan bagi masyarakat umum dalam membayar kewajibannya di awal waktu. Saya mengapresiasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi role model bagi masyarakat Sleman," katanya.



(V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024