Penataan pedestrian selatan Stasiun Tugu dilanjutkan

id pedestrian selatan Stasiun Tugu

Penataan pedestrian selatan Stasiun Tugu dilanjutkan

Stasiun Tugu Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Yogyakarta (Antara Jogja) - PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta akan melanjutkan penataan jalur pedestrian di sisi selatan Stasiun Tugu sehingga kawasan tersebut menjadi lebih tertata dan tertib.

"Kami pun mendapat dukungan dari warga yang berharap agar wilayah tersebut tertib dan tertata. Lalu lintas pun menjadi lebih lancar," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Eko, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta sudah melakukan penataan di kawasan selatan Stasiun Tugu mulai dari ujung timur Jalan Pasar Kembang. Penataan merupakan kelanjutan dari proses pembongkaran belasan kios semi permanen yang dilakukan pada akhir 2016.

"Masih ada sekitar 70 pedagang yang menempati kios di pedestrian itu. Kami terus upayakan untuk sosialisasi dan komunikasi tentang proses penataan ini," katanya.

Penataan kawasan selatan Stasiun Tugu dilakukan dengan membangun pedestrian sepanjang 800 meter dengan lebar enam meter.

"Nantinya, juga akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang kaki lima dengan kondisi yang lebih tertata. Sehingga pejalan kaki dapat memanfaatkan pedestrian itu dengan nyaman," katanya.

Eko berharap, proses penataan kawasan sisi selatan Stasiun Tugu bisa berjalan dengan lancar sehingga mendukung revitalisasi kawasan Malioboro yang sedang dilakukan saat ini.

Selain menata pedagang kaki lima, proses penataan kawasan sisi selatan Stasiun Tugu tersebut juga berdampak pada sejumlah kantor pemerintahan di antaranya Kantor Kecamatan Gedongtengen, KUA Gedongtengen, Polsek Gedongtengen dan Koramil Gedongtengen. Kantor tersebut harus dipindah ke lokasi lain.

"Sudah ada rencana pemindahan seluruh kantor itu menjadi satu kompleks di bekas Universitas Proklamasi 45 yang ada di Jalan Dagen. Hanya saja, belum tahu kapan waktunya," kata Camat Gedongtengen Antariksa Agus Purnama.

Sedangkan untuk penataan PKL, lanjut Antariksa harus didasarkan pada hasil sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Manunggal Karsa yang menaungi pedagang di Jalan Pasar Kembang Rudi Tri Purnama mengatakan siap mendukung penataan kawasan sisi selatan Stasiun Tugu.

"Pada dasarnya kami mau ditata, tetapi bukan dipindahkan karena itu berhubungan dengan pendapatan kami. Janji wali kota pun demikian, yaitu penataan bukan relokasi," katanya yang menyadari stasiun adalah wajah kota yang perlu ditata.

Sedangkan untuk mekanisme penataan, lanjut Rudi, PT KAI harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menaungi pedagang di kawasan itu.

"Kami memiliki kartu bukti pedagang dan membayar retribusi. Oleh karena itu, koordinasi mengenai penataan harus dilakukan antara PT KAI dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kami serahkan ke pemerintah," katanya yang menyebut ada 83 pedagang di kawasan itu.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024