Sasaran kelurahan program kotaku di Yogyakarta bertambah

id pemkot

Sasaran kelurahan program kotaku di Yogyakarta bertambah

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Jumlah kelurahan di Kota Yogyakarta yang menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun ini bertambah dari sebelumnya 12 kelurahan menjadi 32 kelurahan.

"Setelah melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah kelurahan yang menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), akhirnya Pemerintah Pusat menetapkan penambahan jumlah kelurahan sasaran menjadi 32 kelurahan tahun ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, tambahan jumlah kelurahan yang menjadi sasaran program Kotaku akan semakin memudahkan upaya Kota Yogyakarta untuk memenuhi target nasional yaitu nol persen kawasan kumuh pada 2019.

Saat ini, luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta mencapai 264,9 hektare yang tersebar di 36 kelurahan. "Dengan demikian, masih ada empat kelurahan yang belum masuk sebagai sasaran Kotaku. Harapannya, tahun depan bisa dimasukkan," katanya.

Berdasarkan luas kawasan kumuh tersebut, maka Pemerintah Kota Yogyakarta harus dapat melakukan pengurangan sekitar 85 hektare kawasan kumuh per tahun agar pada 2019 sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di Yogyakarta.

Setiap kelurahan yang masuk sebagai sasaran program Kotaku pada tahun ini akan memperoleh bantuan dana investasi dengan nilai yang berbeda-beda, yaitu berkisar antara Rp350 juta hingga Rp500 juta.

Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada di tiap kelurahan dan digunakan untuk melakukan penataan lingkungan sesuai dengan rencana yang sudah disusun oleh masyarakat.

"Lokasi penataan juga ditentukan langsung oleh masyarakat sesuai dengan segmen yang dinilai paling prioritas membutuhkan penataan. Pekerjaan fisik penataan pun dilakukan oleh masyarakat," katanya.

Jika penataan pada segmen awal sudah dilakukan dan masyarakat membutuhkan penataan untuk segmen berikutnya, maka masyarakat bisa mencari dana secara mandiri, di antaranya memanfaatkan "corporate social responsibility" dari perusahaan.

"Bisa juga nanti ada dana dari pemerintah daerah. Namun, masyarakat juga bisa ikut memasarkannya. Hal ini sudah berhasil diterapkan di Karangwaru dan berjalan dengan baik," kata Agus.

Meskipun demikian, Agus mengatakan belum menghitung secara rinci jumlah pengurangan luasan kawasan kumuh yang bisa dicapai dari 32 kelurahan yang menjadi sasaran program Kotaku tahun ini.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024