Desa Budaya Gunung Kidul diharapkan jaga adat

id gunung kidul

Desa Budaya Gunung Kidul diharapkan jaga adat

Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Sebanyak 15 desa budaya di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan menjaga adat dan tradisi Jawa di wilayah itu.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunung Kiidul CB Supriyanto di Gunung Kidul, Senin, mengatakan saat ini dari 144 desa yang ada di Gunung Kidul sudah ada 15 desa yang masuk kategori desa budaya dan 14 rintisan desa budaya, serta 115 masuk kantong desa budaya.

Desa harus dilandasi kegiatan tradisi yang sudah ada dan dilakukan turun temurun mulai dari kesenian dan permainan tradisional, kegiatan bahasa sastra dan aksara, kerajinan industri kuliner dan obat tradisional, arsitektur bangunan dan warisan budaya.

"Desa budaya wajib menjaga minimal lima adat dan tradisi," katanya.

Dia mengatakan dengan semakin banyaknya desa wisata ke depan Gunung Kidul akan tetap terjaga kebudayaannya. Dia mengambil contoh adat daur hidup manusia.

"Kalau tradisi budaya itu berbeda dengan agama," katanya.

Supriyanto mengatakan desa budaya ?diharapkan menjaga bahasa sastra dan aksara, salah satunya mengenai penulisan dan pemahaman mengenai aksara jawa. Sekarang sudah mulai berkurang mengenai ahli penulisan aksara jawa.

"Kemarin ada relawan aksara Jawa ternyata banyak peminatnya, dan sebagian besar generasi muda," katanya.

Sementara Ketua Umum Karangtaruna DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menambahkan Karang Taruna DIY akan mendukung dengan menyiapkan pendamping untuk desa budaya. Masing-masing desa akan diberikan dua orang dari karang taruna.

"Yang pasti kita akan terus dukung agar budaya jawa tidak hlang dengan keterlibatan masyarakat dan karang taruna. Tahun lalu kita menjajaki dan memetakan untuk dua kabupaten yakni Gunung Kidul dan Bantul," katanya.
KR-STR