Kemendagri beri insentif wilayah percontohan KIA

id kartu identitas anak, gunung kidul

Kemendagri beri insentif wilayah percontohan KIA

Ilustrasi (Foto antarafoto.com)

Gunung Kidul, 9/6 (Antara) - Kementerian Dalam Negeri akan memberikan insentif berupa blanko bagi wilayah percontohan penerbitan Kartu Identitas Anak.

Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, mengatakan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

"Kemendagri akan memberikan insentif pemberian blanko untuk wilayah yang menjadi percontohan, dengan memberikan 20-30 persen blanko dari total penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran," kata Drajat dalam sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia mengatakan penerbitan KIA diserahkan ke masing-masing daerah. Saat ini baru ada 110 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan kartu bagi anak di bawah usia 17 tahun ini.

"Seperti Gunung Kidul sudah ada 186.000 orang memiliki akta kelahiran akan mendapatkan 20.000 blanko. Memang masih sedikit karena untuk pemerataan," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan penerbitan KIA juga didasari pertimbangan bahwa saat ini anak-anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Pemberian identitas kepada warga negara berusia anak- anak akan mendorong peningkatan kapasitas pendataan penduduk sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk perlindungan dan pelayanan publik bagi setiap warga negara," katanya.

Mengingat betapa pentingnya penerbitan KIA bagi warga Kabupaten Gunung Kidul, Badingah berharap segera melakukan langkah-langkah persiapan dan implementasi pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Saya minta prinsip pelayanan prima yang selama ini sudah dirintis dan dirasakan betul oleh warga juga diimplementasikan dalam layanan Gunung Kidul, penerbitan KIA. Kreativitas dan inovasi pelayanan guna mempercepat dan meningkatkan akurasi pendataan anak, serta mengatisipasi kendala di lapangan," katanya,

Badingah mengharapkan dapat dirintis dan dikoordinasikan antara jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul dengan instansi terkait.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Gunung Kidul Eko Subiantoro menargetkan penerbitan KIA akan dilaksanakan 2018. Salah satu upayanya dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, rumah sakit, puksesmas, hingga bidan.

"Insya Allah 2018 kami sudah terbitkan KIA," katanya. ***2***