40 persen siswa KMS sudah lakukan pendataan

id Kota yogyakarta

40 persen siswa KMS sudah lakukan pendataan

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sekitar 40 persen siswa lulusan SD dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera sudah melakukan pendataan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti penerimaan peserta didik baru SMP negeri di Kota Yogyakarta.

"Sejak dibuka pada Senin (12/6) hingga sekarang sudah ada sekitar 419 siswa SD dari total 1.100 siswa lulusan SD dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang melakukan pendataan," kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Samiyo di Yogyakarta, Rabu.

Proses pendataan siswa lulusan SD dari keluarga pemegang KMS dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan akan dilayani hingga Selasa (20/6).

Pada tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta hanya melayani pendataan siswa KMS yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP karena penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah DIY.

Oleh karena itu, lanjut Samiyo, suasana pendataan siswa KMS di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tidak seramai tahun lalu saat Pemerintah Kota Yogyakarta masih memiliki kewenangan untuk penerimaan siswa jenjang SMA/SMK.

"Antrean siswa yang melakukan pendataan jauh berkurang. Apalagi, ada siswa SD dari keluarga KMS yang langsung mendaftar ke SMP swasta atau SMP di luar Kota Yogyakarta. Mereka tidak perlu melakukan pendataan," katanya.

Meskipun antrean pendataan jauh berkurang, namun Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap menerapkan jadwal pendataan yaitu dua kecamatan per hari.

Seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan kuota untuk siswa KMS sebanyak 25 persen dari total kapasitas SMP negeri di Kota Yogyakarta dengan sebaran jumlah siswa KMS di tiap SMP negeri berbeda-beda.

Setelah melakukan pendataan, akan dilanjutkan dengan pendaftaran ke sekolah yang dituju. Pendaftaran untuk jalur KMS dilakukan pada 5-6 Juli atau lebih awal dibanding jalur reguler yang akan dilakukan mulai 10 Juli.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan agar siswa dari keluarga KMS bijak dalam menentukan SMP negeri saat mendaftar.

"Salah satu pertimbangannya adalah faktor nilai. Jangan memaksakan diri masuk ke sekolah favorit. Disesuaikan dengan nilai yang diperoleh," katanya.

Ia pun berharap, layanan pendataan dan pendaftaran siswa baru pada tahun ini semakin baik karena beban kewenangan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berkurang sejak kewenangan SMA/SMK berpindah ke Pemerintah DIY.***4***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024