Anggota Pansus pertanyakan undangan dari DPRD Bantul

id dprd

Anggota Pansus pertanyakan undangan dari DPRD Bantul

DPRD (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Anggota Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas keuangan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan undangan dari DPRD setempat.

Anggota Pansus LHP BPK Setiya di Bantul, Kamis mengatakan DPRD Bantul telah melayangkan undangan kepada sejumlah anggota dewan yang menjadi anggota pansus LHP BPK, dalam surat undangan itu tertera agenda finalisasi dan penyusunan laporan.

"Saya yang juga anggota pansus mempersoalkan undangan tersebut. Sebab saya menilai undangan tersebut melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD Bantul," katanya.

Menurut Setiya yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini, kalau ada undangan dari lembaganya terlebih agenda penting, tentu menjadi kewajiban bagi dirinya untuk memenuhi dan menghadiri kegiatan yang dimaksud.

Bahkan, kata dia, lebih dari itu, pihaknya upayakan selalu aktif dalam pembahasan, mencurahkan gagasan dan juga menyampaikan aspirasi dari pihak yang diwakilinya.

"Namun, kalau tidak sesuai dengan tata tertib DPRD, ya kami perlu pertanyakan," katanya.

Ia menjaskan, dalam pasal 27b Tata Tertib DPRD jelas berbunyi pembahasan oleh DPRD diselesaikan paling lambat dalam satu minggu. Sementara pansus LHP BPK sudah melakukan pembahasan sejak 7 juni 2017 yang diawali koordinasi internal pada 2 Juni.

"Saya mempersoalkan bukan dalam konteks tidak ingin DPRD kritis, namun lebih kepada semestinya DPRD tertib dengan aturan," katanya.

Ia mengatakan, sebab kalau berbicara penguatan DPRD dia termasuk yang konsen, karena pernah mewacanakan pansus pengawasan dan seterusnya. Namun kalau melanggar aturan sendiri tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Ia juga mengatakan, ?dalam hal LHP BPK, bila dalam waktu pembahasan yang satu pekan tidak membuahkan hasil, maka dianggap DPRD sudah menerima dan mensepakati rekomendasi BPK dan tindaklanjut yang dibuat Bupati.

"Saya sejak awal pembahasan sudah wanti-wanti, waktu kita terbatas, harus digunakan secara baik. Tapi, masih saja ada yang ngotot bisa perpanjangan waktu. Dan semestinya DPRD tunduk kepada tata tertib sebagai `rule of the game` kerja," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024