Sleman, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2017/2018.
"Bagi siswa yang mendaftar sekolah masih dalam zonasi, akan mendapatkan poin berupa tambahan umur tiga bulan untuk peserta seleksi tingkat SD, dan tambahan nilai 20 bagi calon peserta didik SMP," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Arif Haryono, Sabtu.
Menurut dia, untuk jenjang SD, pembagian zona didasarkan pada padukuhan di sekitar sekolah. Dalam satu zona rata-rata terdapat lima sampai sembilan padukuhan tergantung jumlah sekolah di wilayah tersebut.
"Sedangkan tingkat SMP, zonasi dibagi menjadi empat mencakup zona barat (Kecamatan Godean, Moyudan, Gamping, Minggir, Seyegan), timur (Kecamatan Prambanan, Berbah, Kalasan, Depok), tengah (Kecamatan Mlati, Ngaglik, Sleman, Tempel), dan utara (Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi, Ngemplak)," katanya.
Ia mengatakan, penerapan zonasi dilakukan demi pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman.
"Dengan zonasi diharapkan siswa tidak perlu mendaftar di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. Tapi aturan ini juga tidak melarang jika mereka ingin mendaftar di luar zona," katanya.
Arif mengatakan, bagi pendaftar SMP di luar zona akan memperoleh tambahan nilai 10, sedangkan dari luar kabupaten tidak mendapat tambahan.
"Pertimbangan zonasi nantinya mengacu pada data di kartu keluarga. Karena itu saat pendaftaran, peserta wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan kartu yang asli," katanya.
Ia menambahkan, pada PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini, kuota yang disediakan bagi pendaftar luar kabupaten hanya 10 persen. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Pendaftaran SD dijadwalkan mulai 3 Juli sampai dengan 5 Juli, dan diumumkan pada 7 Juli 2017. Untuk jenjang SMP negeri, pendaftaran mandiri berlangsung mulai 3 Juli hingga 12 Juli sedangkan verifikasi dijadwalan tanggal 10-12 Juli 2017.
Pengumuman PPDB SMP negeri dilaksanakan 13 Juli dilanjutkan daftar ulang hingga 14 Juli 2017.***4***
(V001)
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib