Polisi mengamankan dua tersangka pengeroyokan warga Bantul

id Polisi mengamankan dua tersangka pengeroyokan warga Bantul

Polisi mengamankan dua tersangka pengeroyokan warga Bantul

epolisian Sektor Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dlingo Bantul.(ist)

Bantul (Antara) - Kepolisian Sektor Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan dua tersangka pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dlingo hingga mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sebenarnya ada tiga orang tersangka yang tadinya mengeroyok korban, namun satu melarikan diri, sedangkan yang dua berhasil diamankan ke Polsek Dlingo untuk proses lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Dimas Putra Timur (18) warga Dusun Dodogan, Desa Jatimulyo Dlingo itu terjadi pada Selasa (4/7) dini hari sekitar pukul 00.23 WIB di kawasan simpang empat Terong, Kecamatan Dlingo.

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari beberapa orang di kawasan Piyungan Bantul tepatnya di depan bengkel berangkat dengan sepeda motor ke wilayah Dlingo melalui jalur Cino Mati atau tanjakan yang berbatasan antara Pleret dengan Dlingo.

Namun demikian, kata dia, sampai di perempatan Terong rombongan tersebut melakukan kegiatan atau aktifitas yang menggangu masyarakat dengan `mbleyer-mbleyer` atau ngegas kendaraan dan melempar batu-batu kecil.

"Tetapi pada saat itu warga masyarakat di sekitar perempatan Terongan tidak terpancing. Kemudian rombongan melanjutkan perjalanan turun," katanya.

Namun demikian, lanjut Kapolres, ketika rombongan turun tiga orang dari beberapa tersangka yang lain kembali lagi ke atas dan kemudian bertemu salah seorang warga dan kemudian melakukan pengeroyokan.

"Jadi warga di seputaran perempatan Terongan dikeroyok tiga orang dari Piyungan, kemudian pada saat kejadian ada masyarakat melihat dan kemudian mengamankan para tersangka, dari tiga tersangka yang satunya melarikan diri," katanya.

Ia mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pengeroyokan, petugas juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan tersangkat seperti motor, kemudian kepala pacul, telepon seluler dan baju yang diamankan dari lokasi kejadian.

"Sekarang ini posisi yang sudah kita lakukan atau proses sementara yang sudah dibuat kita masih melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka yang sudah diamankan di Polsek Dlingo," katanya.***2***