Bantul intensifkan sosialisasi terkait lahan pangan berkelanjutan

id bantul

Bantul intensifkan sosialisasi terkait lahan pangan berkelanjutan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan sosialisasi kepada petani mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini peraturan daerahnya sedang dibahas.

"Sosialisasi jalan terus hampir tiga bulan terakhir ini belum berhenti, kita baru saja selesai sosialisasi kepada petani di wilayah tertentu," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dalam Perda DIY mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyebutkan bahwa di wilayah Kabupaten Bantul harus terdapat lahan hijau abadi seluas 13 hektare guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat.

Sementara itu, kata dia, pemerintah daerah bersama lembaga legislatif di Bantul sedang menyusun regulasi berupa perda termasuk melakukan pemetaan lahan di mana saja guna merealisasikan lahan pangan pertanian berkelanjutan itu.

"Rata-rata sudah memahami kalau memang lahan itu penting, cuma kita proseskan dalam satu bentuk dokumen yang akan digunakan Dinas Tata Ruang Bantul sebagai dasar untuk membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," katanya.

Meski demikian, kata dia, diakui dalam upaya mewujudkan lahan pertanian berkelanjutan tidak mudah, karena di lapangan selalu ada kendala misalnya lahan pertanian yang dimiliki hanya ada satu dan satu-satunya milik keluarga, sehingga ada potensi alih fungsi.

"Ada beberapa yang menanyakan ke saya, kalau hanya sawah itu satu-satunya milik keluarga, bagaimana Pak, Saya kesulitan jawabnya," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data luasan lahan pertanian di seluruh Bantul yang dihimpun dari mantri tani dan penyuluh pertanian hingga awal 2017 seluas 15.147 hektare, meski begitu lahan hijau itu makin menyusut setiap tahunnya.

"Luasan lahan makin turun, tahun kemarin susut 10 hektare, karena beralih fungsi untuk bangunan rumah dan tempat tinggal. Kalau sekarang masih 15.147 hektare berarti masih ada sekitar 2.000 hektare yang bisa diutik-utik," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024